Liputan6.com, Surabaya - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku begal payudara itu berinisial DPP (29).
Pelaku ditangkap Unit PPA setelah dilaporkan emak-emak berinisial N (40) warga Surabaya, yang saat itu sedang gowes di kawasan perumahan elit Surabaya Barat, sekitar pukul 06.00 WIB, pada Minggu 10 Januari 2021.
Advertisement
"Saat itu korban sedang gowes sendirian di Jalan Raya Kloter Perumahan Citraland Surabaya. Tersangka yang saat itu sedang hunting mencari sasaran langsung mendekat dan meremas payudara korban lalu kabur dengan mengendarai motor," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Jumat (15/1/2021).
Fauzy mengatakan, setelah jadi korban pelecehan seksual, korban langsung melapor ke Polrestabes Surabaya. Berbekal laporan korban, anggota Unit PPA melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sita Barang Bukti
"Akhirnya pada Kamis 13 Januari kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB, anggota kami berhasil meringkus pelakunya," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, Unit PPA juga menyita barang bukti berupa helm dan jaket yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan kekerasan," ujar Fauzy.
Advertisement