Pertamina Perlu Sempurnakan Sistem Pencatatan Nomor Kendaraan di Program Digitalisasi SPBU

Program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) dinilai sudah berjalan dengan baik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Jan 2021, 15:04 WIB
Pengendara sepeda motor mengisi BBM di salah satu SPBU di Jakarta, Senin (4/1/2021). PT Pertamina (Persero) menerapkan digitalisasi pada 5.518 SPBU untuk mendukung keandalan dan suplai dalam meningkatkan layanan ke masyarakat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) dinilai sudah berjalan dengan baik. Namun, perlu penyempurnaan untuk pencatatan nomor kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, di tengah Pandemi Covid-19, Pertamina telah mampu menyeelsaikan proses digitilaisasi SPBU. Ini menandakan program tersebut berjalan dengan baik.

“Proses pekerjaan digitalisasi menjadi terbatas karena banyak daerah yang memberlakukan pembatasan sosial serta pengiriman material dari luar menjadi tertunda, mengingat yang harus dilakukan digitalisasi sebanyak 5518 SPBU di seluruh Indonesia," kata Mamit, di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).

Selain itu, Mamit juga menyoroti kondisi SPBU yang akan dilakukan digitalisasi dimana sarana dan fasilitas dispenser berbeda-beda sehingga perlu adanya perlakukan khusus agar program digitalisasi bisa diterapkan.

”SPBU itu memiliki dispenser yang berbeda-beda bahkan harus diperbaiki jika ingin diintergrasikan dengan system digital ini.”ujar Mamit.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


EDC

Pengendara sepeda motor mengisi BBM di salah satu SPBU di Jakarta, Senin (4/1/2021). PT Pertamina (Persero) menerapkan digitalisasi pada 5.518 SPBU untuk mendukung keandalan dan suplai dalam meningkatkan layanan ke masyarakat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dengan kesulitan yang berhasil dihadapai Pertamina, Mamit pun mengapresiasi Pertamina terkait dengan proges integrasi program digitilisasi ini mengingat sampai Januari 2021 ini sudah mencapai 100 persen SPBU atau sebanyak 5518 SPBU yang sudah terintegrasi dengan sistem.

”Terkait dengan pencatatan nopol kendaraan bermotor dimana saat ini Pertamina masih menggunakan perangkat digitalisasi (EDC), saya kira ini merupakan upaya yang sangat baik dan bisa segera diselesaikan untuk 5518 SPBU mengingat saat ini belum 100 persen," tutur Mamit.

Menurut Mamit, Pertamina bisa berkoordinasi dengan Korlantas Polri dalm proses pencatatan konsumen pengguna BBM subsidi yang saat ini menggunakan EDC sebagai alat input nopol kendaraan, sehingga data Nomor kendaraan yang dicatat tersebut benar.

“Melalui koordinasi ini, diharapkan kendaraan yang menggunakan BBM subsidi adalah tepat sasaran dan kendaraan yang layak mendapatkan subisidi," ujar Mamit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya