Respons Bupati Bekasi Tak Kebagian Jatah Vaksin Covid-19

Eka pun meluapkan kekecewaannya lantaran Kabupaten Bekasi tak diikutsertakan pada tahap pertama vaksinasi nasional Covid-19.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 16 Jan 2021, 18:49 WIB
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Sikap protes dilayangkan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja atas ketiadaan alokasi vaksin Covid-19 ke wilayahnya. Hingga saat ini pun masih belum diketahui kapan alokasi vaksin akan dikirim pemerintah pusat ke wilayah berstatus zona merah itu.

Eka pun meluapkan kekecewaannya lantaran Kabupaten Bekasi tak diikutsertakan pada tahap pertama vaksinasi nasional Covid-19. Padahal menurutnya, Kabupaten Bekasi masuk dalam kawasan prioritas vaksinasi bersama kota penyangga lainnya.

"Sebagai daerah yang masih zona merah, pemerintah pusat harusnya turut menyertakan Kabupaten Bekasi dalam vaksinasi serentak tahap pertama," kata Eka, Sabtu (16/1/2021).

Ia meminta agar wilayahnya bisa diutamakan seperti daerah penyangga ibukota lainnya yang juga berstatus zona merah. Ia ingin vaksinasi secepatnya bisa diterima masyarakat, utamanya para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan pasien Covid-19.

"Kami minta diutamakan untuk Kabupaten Bekasi. Dinas Kesehatan sudah saya minta untuk berkoordinasi dengan pusat. Saya sendiri siap jika harus lebih dahulu divaksin," tegasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tunggu Kabar dari Pusat

Eka mengaku pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait vaksinasi dari pemerintah pusat.

"Ini kan katanya lagi diproses, kami menunggu. Namun kami memerlukan kepastian sehingga terus diupayakan vaksinasi untuk masyarakat Kabupaten Bekasi," imbuhnya.

Eka juga berharap jatah vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Bekasi bisa ditambah untuk melindungi masyarakat dan mengendalikan penyebaran virus Corona.

"Saya minta sebanyak-banyaknya, karena untuk melindungi seluruh warga. Kami mendorong pusat agar Kabupaten Bekasi segera dapat vaksin," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya