7 Tahun UU Desa, Begini Cara Kemendagri Tebar Informasi ke Masyarakat

Pendayagunaan teknologi informasi harus dilakukan untuk kebutuhan pengembangan kapasitas aparatur desa.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2021, 21:07 WIB
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Televisi Bina Pemdes. Peluncuran dalam rangka peringatan 7 tahun diberlakukannya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peluncuran tv dilakukan di Studio TV Bina Pemdes oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, di Jakarta Selatan, Jumat, (15/1/2021).

Peluncuran tv sebagai upaya Ditjen Bina Pemdes menjangkau lebih luas para pemerhati desa, mulai dari aparatur desa, akademisi, hingga masyarakat umum untuk memberikan informasi perkembangan desa saat ini.

“Melalui TV Bina Pemdes ini, Ditjen Bina Pemerintahan Desa secara reguler siapmemberikan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa secara on air,” kata Yusharto.

Menurut Yusharto, inovasi di era teknologi saat ini wajib dilakukan. Pendayagunaan teknologi informasi harus dilakukan untuk kebutuhan pengembangan kapasitas aparatur desa.

Dia mengungkapkan, hadirnya TV Bina Pemdes bisa menjadi sarana efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk pelaksanaan program pembinaan.

“TV Bina Pemdes, menjadi salah satu solusi melakukan pembinaan di era new normal.Kita saat ini mengalami keterbatasan dalam pelaksanaan tatap muka, maka hadirnya tv ini akan membantu program sosialisasi dari Ditjen Bina Pemdes kepada para aparatur desa,” ungkap Yusharto.

Ditjen Bina Pemdes siap membuat program yang kreatif dan informatif agar setiap kebijakan mudah dipahami oleh seluruh penyelenggaraan aparatur desa.

“Saya meminta seluruh pejabat dan staf di Ditjen Bina Pemdes untuk jadikan TV Bina Pemdes sebagai media sosialisasi utama, agar semua program dan kebijakan sampai ke seluruh lapisan desa,” kata Yusharto.

Penyelengara aparatur desa maupun masyarakat bisa menyaksikan siaran maupun konten informasi di channel Youtube Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Nantinya, setiapaparatur desa bisa memanfaatkan channel tersebut.

Ditjen Bina Pemdes siap berkolaborasi dengan setiap aparatur desa, untuk berkolaborasi membuat konten bersama.

 

 


Dukung Roda Perekonomian

Dalam peluncuran perdana ini, TV Bina Pemdes juga menyiarkan dialog secara langsung membahas tujuh tahun diberlakukan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang dipandu Presenter Senior Martin Mohede.

Yusharto mengungkapkan, tujuh tahun berjalan Undang-Undang Desa, penyelenggaraan desa semakin baik, banyak desa menjadi lebih mandiri.

Desa mampu mengelola penyelenggaraan administrasi secara baik. Ditambah, adanya dana desa,membuat desa mampu menghidupi roda perekonomian.

Yusharto menambahkan, Ditjen Bina Pemdes akan terus membantu para perangkat desa,agar penyelenggaran desa ke depan menjadi lebih baik.

Tuntutan saat ini sangat dinamis, citacita mewujudkan masyarakat desa sejahtera, menjadi tanggungjawab bersama.

“Melalui momentum tujuh tahun Undang-Undang Desa, Ditjen Bina Pemdes siap bersinergi mewudujkan masyarakat desa semakin sejahtera. Saya berharap, seluruh perangkat desa di Indonesia, untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, tuntutan pelayanan masyarakat semakin tinggi,” ungkap Yusharto.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya