Liputan6.com, Jakarta - Para tenaga kesehatan (nakes) penerima vaksinasi COVID-19 kini bisa melakukan registrasi lewat Chatbot aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Kolaborasi antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dengan WhatsApp ini bertujuan memudahkan layanan registrasi vaksinasi bagi nakes. Hanya dengan mengetik kata kunci 'Vaksin' ke nomor WA 081110500567, nakes bisa melakukan registrasi di mana pun, dikutip dari laman Sehat Negeriku.
Advertisement
Setelah terverifikasi, nakes bisa mendaftarkan diri untuk membuat janji dengan fasilitas kesehatan sekitar serta mendapat konfirmasi waktu dan tempat vaksinasi.
Nakes yang tidak terdaftar juga bisa melakukan registrasi melalui WhatsApp resmi Vaksinasi COVID-19 Kemnekes RI ini.
Berikut cara melakukan registrasi vaksinasi COVID-19 melalui Chatbot WhatsApp 081110500567:
- Ketik kata kunci 'Vaksin' pada laman pesan singkat nomor WA vaksinasi Kemenkes. Kemudian akan muncul konfirmasi apakah penerima vaksinasi adalah nakes.
- Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.
- Chatbot akan mengkonfirmasi mengenai kondisi Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.
- Berikutnya Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi.
- Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Cara Lain Registrasi Vaksinasi
Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id.
Selain melalui WA, Kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi COVID melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, melalui email vaksin@pedulilindungi.id, call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.
Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya.
Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan.
Advertisement