Sudah Vaksinasi COVID-19, Kenapa Harus Tetap Lakukan Protokol Kesehatan?

Walau sudah mendapat vaksin COVID-19, protokol kesehatan diimbau untuk terus dilakukan. Ini penjelasan pakar

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 18 Jan 2021, 14:09 WIB
Banner Infografis Kombinasi 3M Turunkan Risiko Tertular Covid-19 hingga 99,9 Persen. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah divaksinasi COVID-19, seseorang wajib untuk tetap disiplin dalam melakukan protokol kesehatan demi mencegah dirinya tertular virus corona.

Mungkin sebagian bertanya-tanya, mengapa kita harus tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan walau sudah divaksin, bukankah vaksin COVID-19 membuat tubuh menjadi kebal?

Iris Rengganis, pakar alergi dan imunolog yang juga juru bicara vaksinasi COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam sebuah dialog virtual dari Graha BNPB beberapa waktu lalu mengatakan, kekebalan yang dibuat oleh vaksin membutuhkan waktu untuk berkembang.

"Waktunya 2 minggu setelah divaksinasi, baru terbentuk antibodi atau zat kekebalan. Karena itu, kita tetap harus menerapkan 3M protokol kesehatan. Jadi setelah vaksinasi tetap kita harus menjalankan protokol kesehatan," kata Iris ditulis Minggu (17/1/2021).

Iris juga menambahkan bahwa vaksin COVID-19 tersebut baru benar-benar mampu membentuk antibodi dua pekan setelah penyuntikkan dosis kedua. Namun setelah itu, ia menekankan bahwa protokol kesehatan harus terus dilakukan hingga pandemi benar-benar usai..

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Load More

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Butuh Waktu untuk Melakukan Vaksinasi

Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum menyuntikkannya kepada Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di RSCM, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tahap awal program vaksinasi akan menyasar tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, Iris juga mengatakan bahwa pandemi COVID-19 masih berlangsung. Sehingga orang yang baru menerima vaksinasi untuk virus corona pun tetap harus melakukan protokol kesehatan.

"Yang kita harapkan adalah kekebalan kelompok yang kita sebut herd immunity. Ini kita bilang berhasil minimal 70 persen dari total jumlah penduduk," ujarnya.

Iris mengatakan, Indonesia setidaknya memiliki 260 juta penduduk. 70 persen dari jumlah tersebut sekitar 167 juta orang. Sehingga butuh waktu bagi jumlah orang tersebut untuk mendapatkan vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok.

"Indonesia perlu waktu yang bertahap. Karena jumlah vaksinnya yang terbatas dan juga negara kita terdiri dari kepulauan. Jadi tidak mudah untuk melakukan dalam waktu sekejap untuk sejumlah besar orang yang ada di Indonesia," ujarnya.

"Diperkirakan 2 tahun juga masih kurang ya, karena itu tetap harus menjalankan protokol kesehatan selama pandemi berlangsung, walaupun kita sudah lengkap divaksinasi."


Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal

Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya