Kabasarnas Jelaskan Bagian CVR Sriwijaya Air SJ 182 yang Sudah Ditemukan

Bagus Puruhito mengatakan, masih terus mencari Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

oleh Yopi Makdori diperbarui 17 Jan 2021, 23:19 WIB
Kondisi Black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu di Dermaga JICT, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Black box yang terdiri dari dua kombinasi perangkat yaitu CVR atau percakapan dalam kokpit pesawat dan FDR atau rekaman data penerbangan. (Liputan6.com/johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan, masih terus mencari Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Dia pun menjelaskan bagian CVR yang sudah ditemukan.

"Jadi yang ditemukan adalah bagian dari CVR unit yang disebut sebagai CVR electronic unit. Berfungsi untuk menangkap data percakapan atau suara yang ada di kokpit. Itu yang sudah ditemukan," kata Bagus di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Minggu (17/1/2021).

Dia menuturkan, yang belum ditemukan dan menjadi bagian penting dalam CVR Sriwijaya Air SJ 182 adalah yang disebut crash survival memory unit.

"Yang belum ditemukan adalah yang kita sebut crash survival memory unit yang berisi data percakapan atau suara di kokpit," jelas Bagus.

Sehingga, yang masih dicari dari CVR Sriwijaya Air SJ 182 adalah bagian yang berisi memorinya tersebut.

"Jadi yang pertama tadi fungsinya adalah menangkap, yang belum ketemu ini adalah yang berisi memorinya," kata Bagus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


CVR Sangat Diperlukan

Sebelumnya, Direktur Operasi Basarnas Brigjen Rasman MS menuturkan, CVR amat diperlukan bagi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna melengkapi data investigasi untuk mengetahui penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182.

"Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan sehingga bisa melengkapi data yang dibutuhkan KNKT untuk proses penyebab terjadinya kecelakaan tersebut," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya