Batam - Kabar kematian Haji Permata akibat tertembak senjata api beredar, Jumat (15/1/2021). Ia dikabarkan ditembak petugas Bea Cukai, akibat aktivitas penyelundupan barang ilegal.
Bagi sebagian warga Batam, nama Haji Permata mungkin cukup asing. Namun pengusaha perkapalan bernama asli Jumhan ini sebenarnya, cukup tenar di kalangan aparat khususnya Bea Cukai.
Mengutip Batamnews, Haji Permata lebih dikenal sebagai pengusaha pemilik kapal motor di Tanjung Sengkuang. Namanya sering muncul terkait kasus-kasus kepabeanan lebih satu dekade terakhir. Sejumlah ABK kapal milik Haji Permata juga sering berhadapan dengan Bea Cukai dalam kasus hukum.
Baca Juga
Advertisement
Pada 17 April 2015, Haji Permata pernah divonis bersalah terkait kasus penyerangan Kanwil IV Direktorat Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri. Ia divonis lima bulan kurungan lebih ringan dari tuntutan jaksa saat itu, yakni 8 bulan
Haji Permata menjadi terdakwa karena dianggap sebagai otak pengerahan ratusan massa untuk menyerang Kantor Bea Cukai setelah petugas BC menangkap kapalnya yang bermuatan barang-barang ilegal.
Pada 30 Mei 2017, seorang anak buahnya divonis oleh Pengadilan Negeri Batam. Terdakwa bernama Herman saat itu merupakan nakhoda KM Wahyu (216 GT) milik Haji Permata.
Herman saat itu dinyatakan bersalah karena terbukti berlayar tanpa memiliki surat persetujuan berlayar dari Syahbandar. Herman divonis 18 bulan denda Rp 20 juta saat itu, subsider 6 bulan.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Insiden dengan Bea Cukai
Pada 1 Desember 2019, speedboat yang disebutkan milik Haji Permata juga dilaporkan bertabrakan dengan kapal patroli bea cukai di perbatasan Indonesia-Malaysia. Dua ABK speed boat saat itu dilaporkan tewas setelah jatuh ke laut. Sementara satu petugas BC terluka.
Kejadian di sekitar Perairan Karang, Pulau Galang Bagian Timur. Bea Cukai menyebutkan petugas mereka diserang oleh High Speed Craft (HSC) 6 mesin mercury yang ditumpangi banyak massa dan melontarkan ancaman.
Dikatakan BC saat itu, lebih dari 4 buah High Speed Craft (HSC) memasuki perairan Selat Singapura dan hanya berselang 10 menit, sekitar pukul 20.10 WIB, 2 buah HSC terpantau mengikuti speed BC dan kemudian HSC yang berada di depan memotong haluan.
Hal itu dapat hindari, kemudian hanya berselang hitungan detik saat speed BC mengamankan posisi, datang satu buah HSC lain dari arah belakang menutup haluan speed BC dan menyebabkan body contact yang tidak dapat dielakkan.
"HSC pertama melakukan manuver yang sangat-sangat membahayakan dengan berusaha menabrakkan diri ke speed BC," kata Humas Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Refly, Senin (2/12/2019) saat itu.
Satu awak speed BC dilaporkan mengalami luka robek dan patah gigi hingga harus mendapatkan tindakan medis.
Haji Permata sebelumnya pernah menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam. Pada tahun lalu, ia sempat terlibat dalam kegiatan dukung mendukung paslon di Pilkada Kepri.
Selaku Ketua KKSS saat itu, Haji Permata ikut menyatakan dukungan kepada paslon Isdianto-Suryani.
Terkini, keluarga Haji Permata alias Haji Jumhan membawa kasus penembakan ke kepolisian. Mereka melaporkan Bea Cukai atas dugaan penembakan tersebut. KKSS juga mendesak kepolisian menyelidiki kasus tersebut.
Dapatkan berita menarik Batamnews.co.id lainnya, di sini:
Advertisement