Semarang Punya Basoka Melawan Covid 19

Para penyintas covid 19 di Semarang diharapkan berhimpun dan menjadi motor penggerak donor plasma konvalesen.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2021, 19:00 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ketika diambil darahnya sebagai donor plasma kovalesen. (foto: Liputan6.com/Septi Nur Eka Mafiroh/edhie prayitno ige)

Liputan6.com, Semarang - Setelah dinyatakan sembuh dari infeksi covid 19, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berinisiatif menjadi donor plasma konvalesen. Ia juga mengajak seluruh warga Semarang yang pernah terinfeksi untuk melakukan hal serupa.

Dari inisiatif ini, maka lahirlah Basoka, sebuah gerakan Pemerintah Kota Semarang yang merupakan yang berarti 'Bantu Sesama Donor Plasma Konvalesen.’

Hendi mendorong para penyintas Covid-19 untuk dapat berpartisipasi dalam penyembuhan pasien Covid-19.

“Gerak bersama ini jika dilakukan secara masif dengan kesadaran meringankan sesama, saya yakin bermanfaat meringankan beban pasien yang saat ini sedang berjuang melawan Covid-19,” kata Hendi.

Hendi sudah dinyatakan sebagai orang yang memiliki titer antibodi tinggi. Ia lalu secara aktif mendonorkan plasma konvalesennya sejak akhir Desember lalu.

“Berharap hal yang sama juga dapat dilakukan oleh para penyintas Covid lainnya,” kata Hendi.

PMI Kota Semarang ditunjuk menjadi tempat dan pelaksana uji dan pengambilan donor plasma konvalesen. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, DKK Kota Semarang akan mendata para penyintas. Kemudian mereka diminta screening antibodi dan pengambilan plasma di PMI Kota Semarang. Bagi pendonor, akan difasilitasi proses antar jemput ke PMI Kota Semarang.

“Para penyintas dengan gejala sedang hingga tinggi dan dirawat di rumah sakit, memiliki titer antibodi yang lebih tinggi,” kata Hakam.

Program ini bagian dari proses pengobatan Covid yang dibiayai dengan skema pembiayaan Kemenkes, penerima donor akan mendapatkan donor plasma ini secara gratis.

Lalu apa syarat jadi pendonor?

“Yang jelas ya sehat, umur 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kg, pernah positif terinfeksi Covid-19, dan ada hasil negatif PCR setelah 14 hari sembuh,” kata Hakam. (Septi Nur Eka Mafiroh)

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya