Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan capaian kinerja subsektor mineral dan batubara (minerba) tahun 2020. Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin, pada konferensi pers virtual menyampaikan realisasi produksi dan pemanfaatan komoditas minerba dalam negeri.
Tahun lalu, realisasi produksi batubara dalam negeri mencapai 561 juta ton, atau 102 persen dari target 550 juta ton. Sementara untuk pemanfaatan batubara domestik terealisasi 85% dari target 155 juta ton, yaitu 132 juta ton. Jumlah ini telah memenuhi kebutuhan batubara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Penurunan realisasi DMO ini diakibatkan konsumsi oleh PLN juga menurun selama pandemi Covid-19.
Advertisement
"Kita masih punya cukup banyak batubara, untuk itu kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan perekonomian namun dengan tetap memperhatikan dampak lingkungan dari batubara," tutur Ridwan, Jumat (15/1).
Selain produksi dan pemanfaatan batubara, Ridwan juga memaparkan produksi dan pemanfaatan mineral dalam negeri. Tercatat, produksi hasil pengolahan dan pemurnian nikel pada tahun 2020 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Realisasi produksi feronikel pada 2020 adalah 1,462 juta ton; Nickel Pig Iron (NPI) sebesar 860,5 ribu ton; dan nickel matte 91,7 ribu ton. Sementara realiasi produksi katoda tembaga adalah 268,6 ribu ton; emas 65,9 ton; perak 335,2 ton; dan timah sebesar 52,5 ribu ton.
Dibandingkan dengan rencana tahun 2020, lanjut Ridwan, realisasi pemanfaatan beberapa komoditas mineral mengalami peningkatan. Realisasi pemanfaatan emas mencapai 112,7% atau 37,1 ton; perak 100,9% atau 79,4 ton; timah 290,4% atau 2,9 ribu ton; feronikel 337% atau 337 ribu ton; dan NPI 73,7% atau 411 ribu ton.
(*)