Pegawai Positif Covid-19, Dinsos Kota Depok Tutup Pelayanan Tatap Muka

Pelayanan di Kantor Dinsos Kota Depok dialihkan secara online mulai tanggal 18-20 Januari 2021, imbas adanya pegawai yang positif Covid-19.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 18 Jan 2021, 13:51 WIB
Pengendara motor bermasker memasuki kawasan Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan meluasnya COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Depok - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menutup sementara pelayanan tatap muka terhitung mulai tanggal 18 hingga 20 Januari 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah ada pegawai Dinsos Depok yang dinyatakan positif Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana, membenarkan kabar terkait pegawainya yang terpapar Covid-19. Penutupan pelayanan tatap muka dilakukan untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan Dinsos Kota Depok.

"Karena ada pegawai yang terkena Covid-19, sehingga pelayanan ditutup sementara dan dialihkan dari pelayanan offline ke pelayanan online dari 18 Januari hingga 20 Januari," ujar Usman, Senin (18/1/2021).

Usman mengungkapkan, pegawai yang terkonfirmasi positif sebanyak empat orang, terdiri dari tiga aparatur sipil negara (ASN) dan satu non-ASN. Saat ini, keempat pegawai tersebut sudah mendapatkan penanganan medis dari tenaga kesehatan.

"ASN dan non-ASN telah menjalani perawatan di rumah sakit dan melakukan isolasi mandiri," ucap Usman.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Penyemprotan Disinfektan

Usman menuturkan, Dinsos Kota Depok masih menunggu hasil pegawai lain yang kontak dengan pasien positif Covid-19. Satu ASN dan dua pegawai non-ASN telah menjalani tes usap dan tinggal menunggu hasilnya.

Selain itu, Dinsos Kota Depok sedang melakukan mitigasi dan penyemprotan disinfektan. "Semoga tidak ada pegawai kami lainnya yang terkena Covid-19," tutup Usman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya