FOTO: 17 Pelanggar PSBB di Tangsel Diberi Hukuman Berdoa di Makam Korban COVID-19

Petugas Satpol PP bersama Polres Tangsel memberikan hukuman bagi 17 pelanggar PSBB yang terkena razia masker di kawasan Bintaro untuk berdoa di makam korban covid-19 dalam rangka memberikan penyadaran bahaya covid-19.

oleh Johan Fatzry diperbarui 18 Jan 2021, 13:50 WIB
17 Pelanggar PSBB di Tangsel Diberi Hukuman Berdoa di Makam Korban COVID-19
Petugas Satpol PP bersama Polres Tangsel memberikan hukuman bagi 17 pelanggar PSBB yang terkena razia masker di kawasan Bintaro untuk berdoa di makam korban covid-19 dalam rangka memberikan penyadaran bahaya covid-19.
Sejumlah pelanggar PSBB berdoa di makam korban Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Senin (18/1/2020). Petugas Satpol PP bersama Polres Tangsel memberikan hukuman bagi 17 pelanggar PSBB yang terkena razia masker di kawasan Bintaro. (merdeka.com/Arie Basuki)
Sejumlah pelanggar PSBB bersiap doa di makam korban Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Senin (18/1/2020). 17 pelanggar PSBB tersebut dihukum untuk berdoa di makam korban Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Sejumlah pelanggar PSBB berdoa di makam korban Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Senin (18/1/2020). Hukuman berdoa tersebut dalam rangka memberikan penyadaran bahaya Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Seorang pria pelanggar PSBB berdoa di makam korban Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Senin (18/1/2020). Petugas Satpol PP bersama Polres Tangsel memberikan hukuman bagi 17 pelanggar PSBB yang terkena razia masker di kawasan Bintaro. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Satpol PP saat menghukum pelanggar PSBB untuk berdoa di makam korban Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Senin (18/1/2020). 17 pelanggar PSBB tersebut dihukum untuk berdoa di makam korban Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas saat melintas di dekat para pelanggar PSBB yang sedang berdoa di makam korban Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Senin (18/1/2020). Hukuman berdoa tersebut dalam rangka memberikan penyadaran bahaya Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)
Sejumlah pelanggar PSBB berdoa di makam korban Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Senin (18/1/2020). Petugas Satpol PP bersama Polres Tangsel memberikan hukuman bagi 17 pelanggar PSBB yang terkena razia masker di kawasan Bintaro. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas mengangkat peti jenazah korban Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Senin (18/1/2020). 17 pelanggar PSBB tersebut dihukum untuk berdoa di makam korban Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya