Menlu Jerman Sarankan Pelonggaran Pembatasan Bagi Warga yang Disuntik Vaksin COVID-19

Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas menyarankan pelonggaran pembatasan bagi warga yang telah menerima suntikan vaksin COVID-19.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 18 Jan 2021, 15:12 WIB
Orang-orang berjalan melewati zona pejalan kaki utama di Frankfurt, Jerman, Senin (14/12/2020). Mengurangi sebaran virus corona COVID-19, Jerman akan kembali menutup wilayahnya atau lockdown mulai 16 Desember 2020 mendatang. (AP Photo/Michael Probst)

Liputan6.com, Jakarta- Laporan surat kabar JermanBild am Sonntag mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Heiko Maas menyarankan pelonggaran pembatasan COVID-19 bagi warga negara yang telah menerima vaksin Virus Corona.

"Warga yang divaksinasi harus dapat menggunakan hak dasarnya lagi," kata Menlu Maas, serta menambahkan bahwa mereka bisa berpergian ke restoran dan bioskop.

"Jika hanya ada orang yang divaksinasi di restoran atau bioskop, mereka tidak dapat lagi membahayakan satu sama lain," kata Menlu Maas kepada surat kabar itu, seperti dikutip dari Deutsche Welle (DW), Senin (18/1/2021).

Namun, saran tersebut bertolak belakang dengan langkah-langkah yang disetujui oleh partai Kanselir Jerman Angela Merkel ,Uni Demokratik Kristen (CDU) dan mitra koalisi mereka, Sosial Demokrat (SPD).

Sementara itu, pemerintah federal Jerman menentang pelonggaran pembatasan bagi mereka yang telah menerima suntikan vaksin COVID-19 yang dibuat oleh perusahaan Jerman-Amerika Serikat, BioNTech-Pfizer.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Federal Jerman Horst Seehofer telah memperingatkan bahwa pelonggaran bagi warga yang telah divaksinasi dapat menyebabkan perpecahan antara masyarakat. 

Menanggapi hal itu, Menlu Maas berpendapat: "Ya, itu akan menimbulkan ketimpangan dalam masa transisi, tapi selama ada alasan yang obyektif, itu bisa dibenarkan secara konstitusional".

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Load More

Saksikan Video Berikut Ini:


Pembahasan Soal Pembatasan COVID-19 Selanjutnya

Antrean orang-orang untuk melakukan tes usap (swab test) COVID-19 di luar kelab malam KitKatClub yang legendaris di Berlin, Jerman, Jumat (4/12/2020). Ditutup selama delapan bulan terakhir karena pembatasan virus corona, kelab malam itu diubah menjadi pusat pengujian Covid-19. (Tobias SCHWARZ/AFP)

Menlu Maas juga menyebutkan bahwa sarannya tersebut bukan soal keistimewaan.

"Seseorang yang divaksinasi tidak mengambil ventilator dari siapa pun. Ini berarti bahwa setidaknya salah satu alasan utama untuk membatasi hak-hak dasar tidak lagi berlaku," ujarnya.

Setidaknya hingga akhir Januari 2020, Jerman telah memperpanjang langkah-langkah lockdown untuk mengekang penyebaran Virus Corona COVID-19.

Pada Selasa (19/01) besok, Kanselir Merkel dan Perdana Menteri Negara Bagian akan membahas pembatasan lebih lanjut seperti jam malam dan kewajiban untuk bekerja dari rumah untuk menahan pandemi COVID-19.

Sejauh ini, menurut data dari pusat kendali penyakit nasional Jerman, Robert Koch Institute (RKI), negara itu mencatat 2.019.636 kasus dan 45.974 kematian terkait Virus Corona COVID-19.

Walaupun tindakan lockdown yang ketat telah diberlakukan, jumlah kasus COVID-19 di Jerman tetap tinggi.

Diketahui bahwa pada awal Januari 2021 ini, pihak berwenang Jerman memulai program vaksinasi.


Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin COVID-19

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya