Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel akhirnya telah dinyatakan bebas murni sejak Minggu (17/1/2021). Istri Bibi Ardiansyah itu tak lagi menyandang status tahanan asimilasi.
Sebelumnya, Vanessa Angel memang telah keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak pertengahan Desember 2020 lalu karena mendapat asimilasi Covid-19. Rupanya, sebelum itu Vanessa Angel sempat diminta untuk menetap lebih lama di penjara oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas).
Hal itu terungkap saat Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah saat berbincang dengan Ashanty dalam vlog di kanal YouTube The Hermansyah A6 beberapa waktu lalu. Bibi Ardiansyah mengatakan bahwa Vanessa Angel terlalu disayang oleh Kalapas.
Baca Juga
Advertisement
Kasihan
"Bayangin aja Bun, Kalapasnya aja, orangnya kan sadis galak gitu. Dia nangis 'Aku tuh enggak kuat liat anak ini, kasihan dia, masih anak kecil dia Bi' 'Iya Bu, nitip ya Bu'. Dia (Kalapas) sedih liat Vanes di situ (penjara)," kata Bibi Ardiansyah.
Advertisement
Diminta Tinggal Lebih Lama
Vanessa Angel pun membenarkan hal tersebut. Ia kemudian menceritakan kisah haru namun lucu saat dinyatakan bebas dari penjara untuk program asimilasi Covid-19.
"Iya kemarin pas dapet asimilasi tuh Ibu Lapasnya nangis. 'Sebenernya Ibu masih pengin kamu di sini' 'Jangan dong, Bu' aku bilang 'Anak aku kasihan'," cerita Vanessa sambil tertawa.
Disenangi Banyak Orang
Rupanya, selama di dalam tahanan itu Vanessa Angel memang disenangi banyak orang. Termasuk juga oleh Kalapas yang sampai-sampai tidak rela melepas kepergian Vanessa Angel.
"'Soalnya banyak yang sayang sama kamu di sini. Ibu tuh berat ngelepas kamu, pada suka di sini'. Aku kan orangnya ceria aja kan," timpal Vanessa Angel lagi.
Advertisement