Pertamina Gandeng PPATK hingga KPK Kawal Proyek Perusahaan

Pertamina terus memperkuat komitmen dalam menjaga kepatuhandan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2021, 16:40 WIB
Suasana kilang minyak Pertamina Refenery Unit IV Cilacap, Rabu (7/2). Kilang minyak RU IV Cilacap ini untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi Masyarakat Pulau Jawa. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina terus memperkuat komitmen dalam menjaga kepatuhandan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Keseriusan Pertamina terlihat dariupaya-upaya proaktif dengan meningkatkan keterlibatan institusi hukum pada proses bisnis maupun proyek perusahaan.

Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan sepanjang tahun 2020, telah dilakukan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum baik Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebagai BUMN Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab serta fairness dalam pengelolaan perusahaan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang sertameningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelasdunia,” ujar Agus.

Dengan PPATK, lanjut Agus kerja sama dilakukan dengan pertukaran data guna investigasiuntuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain. Selain PPATK, Pertamina juga terus menjalin kerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit perusahaan.

Sementara itu, kerja sama dengan institusi Polri, imbuh Agus, dilakukan antara lain untuk pengawasan dan asistensi proses pengadaan proyek strategis seperti pembangunan, pengembangan dan operasi kilang minyak dan Petrokimia.

Pertamina, sambung Agus, juga bersinergi dengan KPK dan berkat dukungan KPK, Pertamina berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 triliun yang berlokasi diSumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Optimalisasi Aset

Petugas lapangan memantau Area Tanki LPG (Spherical Tank) di kawasan kilang RU V Balikpapan, Kalimantan, Kamis (14/05). Kilang RU V merupakan kilang pengolahan minyak Pertamina terbesar ke-2 di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Kini, aset tersebut dioptimalkan dan diberdayakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja.Agus menambahkan, Pertamina juga melakukan kerja sama dengan Kejakgung RI untukmemonitor proyek strategis nasional agar berjalan sesuai koridor hukum.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin pada penandatanganan MOU beberapa waktulalu menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum.

“Kejaksaaan berharap penandatanganan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan berharaphubungan Pertamina dengan Kejaksaan RI dapat berjalan dengan baik, saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya