Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rommy Syahrial, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama. Keterangan Rommy dibutuhkan tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proyek pengerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
"Kami akan jadwalkan kembali dengan mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan. Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (18/1/2021).
Advertisement
Ali berharap, Rommy kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Apalagi, KPK menyatakan telah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rommy, tapi tak hadir.
Rommy sendiri sempat menyambangi markas antirasuah dan mengklaim tak pernah menerima surat panggilan pemeriksaan. Rommy juga mengklaim tak pernah mengikuti proyek di pemerintah. Rommy menyebut, panngilan yang dilayangkan penyidik KPK salah orang.
Maka dari itu, Ali meminta Rommy bisa menjelaskan kepada penyidik pada saat pemeriksaan nanti. Ali menyatakan, pemeriksaan terhadap Rommy akan dijadwalkan kembali oleh penyidik.
"Jika yang bersangkutan merasa salah orang, silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK. Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini," kata Ali.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sambangi KPK
Diberitakan sebelumnya, anak Rhoma Irama, Romy Syahrial menyambangi Gedung KPK, Senin (18/1/2021). Romy mengklaim dirinya tak pernah ikutan proyek pemerintah.
"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).
Selain mengklaim tak pernah ikutan proyek, Romy juga mengklaim tak pernah main ke Banjar. Dia juga mengaku tak tahu nama-nama pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka oleh KPK.
"Enggak ada yang kenal, sampai saya bilang ke Pak Alam (pengacara) ini nama-nama ini saya enggak kenal. Dan saya sampai hari ini belum pernah ke Banjar," kata dia.
Sekadar informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali beberapa waktu lalu.
Advertisement