Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah 25 Januari 2021. Jika dilakukan, maka pelaku usaha termasuk hotel, restoran, ritel dan pusat perbelanjaan (mall) akan semakin tertekan.
"Kami berharap kapasitas (terkait kebijakan PPKM) bisa dilonggarkan setelah 25 Januari 2021. Kondisi PPKM sangat memberatkan sektor-sektor ini, karena dibatasi kegiatan operasional, sehingga kemampuan menjaga arus kas menjadi sangat terbatas" ungkap Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, dalam konferensi pers virtual pada Senin (18/1/2021).
Advertisement
Perwakilan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Belanja Indonesia (HIPPINDO), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) turut hadir dalam acara ini.
Menurut Hariyadi, sejak PSBB tahun lalu hingga PPKM diberlakukan pada awal 2021, para pelaku usaha selalu menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal. Justru, katanya, masyarakat harus lebih meningkatkan protokol kesehatan.
Apindo menilai pusat perbelanjaan, tenant, dan toko ritel modern sudah menerapkan protokol kesehatan ketat, sehingga bukan merupakan cluster penyebar Covid-19.
"Yang menjadi kendala itu kedisiplinan masyarakat, tentu ini menjadi PR kita bersama. Kami dari awal mengingatkan bahwa masalah itu lebih ke permasalahan di masyarakat, bukan sektor usahanya. Kami menjaga protokol kesehatan secara maksimal," tuturnya.
Selain tidak memperpanjang PPKM, Apindo pun menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah. Salah satunya dengan memberikan kelonggaran kepada mall, ritel, hotel, dan restoran yang telah menerapkan protokol kesehatan agar tetap beroperasi sampai pukul 21.00 dan kapasitas dine-in maksimal 50 persen.
Selain itu, jika ada kebijakan PSBB diperketat yang merugikan pengusaha khususnya sektor riil, maka pemerintah sebaiknya membayar UMP tenaga kerja yang dipekerjakan secara penuh dan memberikan bantuan dana hibah untuk mengurangi kerugian pengusaha restoran, hotel, retail dan Mall. Penyalurannya dari pemerintah melalui perusahaan.
Selain itu, Apindo juga meminta agar pemilik properti atau mall, ritel dan tenant mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, sehingga pemilik mall mampu membantu tenant di dalamnya.
Dukungan tersebut mencakup penghapusan pajak atau pengurangan pembayaran pajak restoran, hotel, reklame, hiburan dan PBB. Selain itu, Apindo juga meminta ada penghapusan atau pengurangan pembayaran lain seperti penagihan listrik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali Bikin Ekonomi Minus 1 Persen di Kuartal I 2021
Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali sangat berdampak kepada pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021. Ekonomi diperkirakan akan melemah sebagai dampak dari PPKM yang berlangsung pada 11 - 25 Januari 2021.
"Ini bisa berpengaruh pada prospek perekonomian nasional yang katanya diprediksi akan tumbuh 4 persen sampai 5,5 persen," kata Analis Ibrahim Assuaibi saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Apalagi, bila kebijakan PPKM ini diperpanjang atau melebihi tanggal 25 Januari 2021. Bila ini yang terjadi, maka dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama ini akan tumbuh negatif.
Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 bisa terkontraksi 1 persen."Kuartal IV-2020 ini diperkirakan kontraksinya 2 persen, kalau ini diterapkan kembali PPKM pada bulan 1 dan 2 tahun ini maka akan berpengaruh ke kuartal pertama. Kontraksinya bisa 1 persen," kata Ibrahim.
Berbagai lembaga internasional sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal tumbuh positif di tahun 2021. Salah satunya World Bank yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 4,4 persen. Lalu ada, ADB yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5,3 persen.
Sementara itu, pemerintah lewat Kementerian Keuangan percaya diri, pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini diangka 5 persen. Namun dengan adanya kebijakan PPKM, Ibrahim memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan dikoreksi pada Februari 2021.
"Ini akan direvisi di Februari, sangat mungkin direvisi," kata dia.
Alasannya, pemerintah beranggapan dengan datangnya vaksin dan program vaksinasi penyebaran virus akan mulai terkendali. Namun faktanya, pasca masa libur natal dan tahun baru, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat.
"Tadinya pemerintah menganggap tahun 2021 ini pasca vaksinasi akan hilang, tapi kenyataanya, program belum berjalan kasus terus meningkat," kata dia.
Ibrahim menilai pemerintah harus sudah mulai mengantisipasi kondisi terburuk sekalipun program vaksinasi telah berlangsung. Sebab, sangat dimungkinkan penyebaran virus corona di tahun 2021 ini akan lebih besar dibandingkan tahun 2020 lalu.
"Nah ini yang harus diantisipasi pemerintah," kata dia.
Advertisement