Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya tetap gelar perkara terkait kasus yang diduga membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang menyeret nama artis Raffi Ahmad.
Meskipun, sebelumnya pihak Polda Metro Jaya menerangkan tak ada unsur pidana dalam kasus Raffi Ahmad ini.
Advertisement
"Ini memang persangkaannya masih belum ditemukan tapi akan kita gelarkan nanti," kata Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Senin (18/1/2021).
Dia menuturkan ini dilakukan untuk mengetahui apakah kasus Raffi Ahmad ini bisa dilanjutkan atau tidak.
"Untuk apa? ini bisa lanjut atau nggak ini akan kita gelarkan. Jadi tetap akan berjalan meski belum ditemukan unsur," jelas Yusri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Diundang
Yusri juga menuturkan, dalam kasus ini pihaknya sudah meminta klarifikasi 18 orang termasuk Raffi Ahmad. Dia menuturan, semuanya datang sendiri tanpa diundang oleh pemilik rumah.
"Memang betul malam itu ada acara ada 18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang tapi datang sendiri karena merasa teman, mereka datang cuman 18 orang. Kebetulan memang sedang ulang tahun juga pemiliknya saudara RG itu," ujar dia.
Yusri menyebut acara berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan. Peserta yang datang menjalani swab test antigen.
"Mereka tidak diundang tapi tetap protokol kesehatan, ada swab antigen. Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali tapi cuman ada 18 orang itu saja," ucap dia.
Advertisement