Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan hari ini, Senin (18/1/2021) terdapat lima jenazah korban Sriwijaya Air yang berhasil diidentifikasi.
Advertisement
"Untuk hari ini, Tim DVI berhasil mengidetifikasi lima korban. Pertama atas nama Didik Gunardi (49), kedua atas nama Athar Rizki Riawan (8), ketiga atas nama Gita Lestari Dewi (36). Keempat atas nama Fathima Ashalina Marhen, kelima atas nama Rahamnia Ekananda (39)," sebut Rusdi saat jumpa pers, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).
Sehingga secara keseluruhan total yang telah berhasil diidentifikasi Tim DVI Polri, berjumlah 34 korban dari total sebanyak 62 orang, sesuai data manifest Sriwijaya Air SJ 182.
"Sehingga seluruh korban sampai saat ini yang dapat teridentifikasi sebanyak 34 korban," sebutnya.
Sementara, lanjutnya, petugas sudah menyerahkan sebanyak 8 jenazah korban Sriwijaya Air kepada pihak keluarga sehingga secara keseluruhan terdapat 23 jenazah korban yang telah teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Pada hari ini, dari seluruh korban telah diserahkan kepada keluarga, sebanyak delapan korban. Kedelapan korban tersebut yakni Oke Dhurrotul, Yunni Dwi Saputri, Iuskandar, Nelly, Rizki Wahyudi, Rosi Wahyuni, Diego Mamahit, dan Supiyanto," sebutnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terima 380 Kantong Jenazah
Sementara sampai dengan hari keselupuh pada perpanjangan hari ke tiga, Tim DVI Polri telah menerima sebanyak 308 kantong jenazah yang berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan.
"Telah menerima 308 kantong jenazah dan seluruhnya sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk di dalamnya 168 kantong properti. Seluruhnya juga sudah dilakukan identifikasi oleh Tim DVI," jelasnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement