Wali Kota Bogor Bima Arya Pertimbangkan Sanksi untuk RS Ummi Imbas Kasus Rizieq Shihab

Wali Kota Bogor Bima Arya telah menyelesaikan pemeriksaan penyidik terkait kasus menghalang-halangi swab tes di RS Ummi Bogor dengan tersangka Rizieq Shihab.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Jan 2021, 22:41 WIB
RS Ummi Bogor. (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Bogor Bima Arya telah menyelesaikan pemeriksaan penyidik terkait kasus menghalang-halangi swab tes di RS Ummi Bogor dengan tersangka Rizieq Shihab. Dia pun mempertimbangkan penegakan sanksi terhadap rumah sakit tersebut.

"Saya kan baru mendapatkan data tadi konfirmasi, tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi. Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dengan pemerintah kota. Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan. Pasti," tutur Bima di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

Bima Arya meminta seluruh rumah sakit dapat memahami tugas dari Satgas Covid-19. Sebab keseluruhannya dipastikan sesuai dengan landasan aturan yang berlaku.

"Artinya satgas itu bukan kepo, satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan. Ini bukan persoalan politik, bukan persoalan apapun. Persoalan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," jelas dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Membuat Gaduh

Terlebih, lanjut Bima, Rizieq Shihab nyatanya terkonfirmasi positif saat proses menghalang-halangi pemeriksaan hasil swab tes di RS Ummi itu.

"Dari pihak penyidik mendalami tentang kegaduhan yang timbul akibat dari keterangan-keterangan yang tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit," Bima menandaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya