Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) memutuskan untuk menghentikan aktivitas perdagangan daging sapi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Keputusan itu tersematkan dalam Surat Edaran Nomor 08/A/DPD-APDI/I/2021, yang keluar berdasarkan hasil rapat pedagang daging se-Jadetabek pada Minggu, 17 Januari 2021.
Advertisement
"Maka dengan ini seluruh pedagang daging dihimbau untuk tida melakukan aktivitas perdagangan baik itu pemotongan sapi hidup dari RPH (rumah pemotongan hewan) maupun daging beku dari distributor di setiap pasar se-Jadetabek," tulis APDI dalam surat edaran tersebut, dikutip Selasa (19/1/2021).
Adapun himbauan penyetopan perdagangan dan pemotongan daging sapi di Jadetabek oleh APDI ini berlaku sejak Selasa, 19 Januari 2021 malam hari hingga 22 Januari 2021.
Saat Liputan6.com coba meminta konfirmasi mengenai hal tersebut, APDI untuk sementara belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga Daging
Namun, harga jual daging sapi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir ini memang sangat tinggi. Meski terjadi sedikit penurunan pada Selasa (19/1/2021), harga daging sapi di pasaran tembus hingga di atas Rp 120 ribu per kg.
Melansir laman Informasi Pangan Jakarta, harga Daging Sapi Khas (Paha Belakang) pada Selasa hari ini berkisar Rp 125.451 per kg. Angka tersebut turun Rp 238 dari harga di hari sebelumnya, Senin (18/1/2021).
Sementara harga Daging Sapi Murni yang kerap dijadikan lauk semur berada pada kisaran Rp 121.451 per kg. Harga jual tersebut turun Rp 326 dari sehari sebelumnya.
Advertisement