KKP Klaim Realisasi Dana KUR Capai Rp 5,2 Triliun di 2020

KKP melaporkan realisasi pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor kelautan dan perikanan mencapai Rp 5,2 triliun hingga akhir 2020

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Jan 2021, 11:45 WIB
Sejumlah awak media menunggu di depan Gedung Mina Bahari KKP, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Menteri Edhy Prabowo beserta istri dan pegawai KKP ditangkap oleh penyidik KPK saat kembali dari Honolulu, Hawai, AS terkait kasus dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan realisasi pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor kelautan dan perikanan mencapai Rp 5,2 triliun hingga akhir 2020. Angka tersebut didapat berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program per 5 Januari 2021.

Jumlah tersebut meningkat 55,8 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebanyak Rp 3,4 Triliun. Non Performing Loan (NPL) yang dicapai juga cukup rendah, yakni sebesar 0,99 persen (akumulasi 2015-2019), dan NPL tahun berjalan sebesar 0,07 persen (per 31 Oktober 2020).

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, menyebut jumlah pencairan KUR pada 2020 lalu melesat Rp 2 Triliun lebih dari target yang ditentukan. Menurutnya, ini jadi penanda bahwa usaha sektor kelautan dan perikanan di tengah masyarakat mengalami pertumbuhan.

"Peningkatan juga terjadi dari sisi jumlah debitur, yaitu sebanyak 173.355 debitur, meningkat 41,69 persen dari jumlah debitur tahun 2019 sebanyak 122.349 debitur," jelas Aryati dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).

Menurut catatannya, peningkatan realisasi pencairan dana KUR terjadi pada semua bidang usaha, dimana penyaluran terbesar adalah usaha budidaya perikanan sebesar Rp 1,9 triliun untuk 54.158 debitur.

Disusul usaha pemasaran dan pengolahan hasil perikanan Rp 1,7 triliun untuk 60.336 debitur, usaha penangkapan ikan Rp 1,2 triliun untuk 44.777 debitur, jasa perikanan Rp 362,4 miliar untuk 13.872 debitur, dan usaha garam rakyat Rp 12,1 miliar untuk 212 debitur.

Artati memaparlan, capaian penyaluran KUR ini berkat sinergi pemerintah dan lembaga penyalur KUR dalam mempermudah akses permodalan melalui berbagai kebijakan.

Antara lain dengan terbitnya Permenko Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, yang menambahkan skema KUR Super Mikro dengan plafon kredit maksimal Rp 10 juta, dan kenaikan plafon KUR Mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tambahan Subsidi Bunga

Kapal-kapal itu terlihat sangat besar dan telah dilengkapi berbagai teknologi mumpuni dibandingkan kapal nelayan Indonesia. (Liputan6.com/Richo Pramono)

Selain itu, untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 terhadap usaha masyarakat, telah terbit Permenko Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020, termasuk perubahannya dengan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 dan Nomor 16 Tahun 2020, yang memberikan tambahan subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok selama 6 bulan, dan/atau paket restrukturisasi kredit.

"KKP sendiri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran KUR Sektor Kelautan dan Perikanan yang diharapkan dapat mempermudah lembaga penyalur KUR dalam membiayai usaha kelautan dan perikanan," urai Artati.

Dalam peraturan tersebut, sambung Artati, turut diatur bidang-bidang usaha di sektor kelautan dan perikanan termasuk usaha pergaraman yang dapat dibiayai KUR. Sehingga dapat memberikan pedoman bagi pelaku usaha maupun lembaga penyalur KUR.

Selain skema KUR, KKP melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) pada 2020 juga telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 192,7 miliar untuk 4.108 pemanfaat. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan realisasi 2019 sebesar Rp 182,5 miliar untuk 3.937 pemanfaat.

Untuk 2021 ini, KKP disebutnya akan semakin meningkatkan penyaluran pembiayaan usaha dengan mensinergikan ke berbagai kegiatan prioritas. Seperti Pasar Ikan Modern, Klaster Daya Saing, Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), serta program dan kegiatan lainnya dalam kerangka pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan.

"KKP juga mendorong pembentukan Kelompok Kerja KUR di 15 provinsi untuk memperkuat sinergitas pusat dan daerah dalam percepatan akses pembiayaan usaha. Hal ini juga dibarengi dengan perekrutan tenaga pendamping usaha sebanyak 45 orang yang tersebar di 15 provinsi untuk menjaring calon debitur potensial di daerah," pungkasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya