Menteri Agama Berharap Jemaah Haji Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19

Yaqut Cholil Qoumas telah menyurati Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 5 Januari 2021.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Jan 2021, 16:42 WIB
Calon jemaah haji kloter pertama mengantre saat melakukan kelengkapan administrasi di Asrama Haji, Jakarta, Sabtu (6/7/2019). Pengecekan kelengkapan administrasi berupa cek kesehatan, foto biometrik dan sidik jari untuk keperluan imigrasi di embarkasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyurati Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 5 Januari 2021 agar para jemaah haji Indonesia bisa mendapatkann prioritas vaksinasi Covid-19.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 1422 H jika diselenggarakan, yang rencananya diberangkatkan 15 Juni 2021 mendatang.

"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," kata Yaqut Cholil di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Dia menuturkan, ada pertimbangan jemaah haji mendapatkan prioritas. Pertama, jemaah calon haji kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.

Kedua, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Ketiga, jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.

"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," jelas Yaqut Cholil.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masih Menunggu

Untuk jumlahnya, Yaqut Cholil menuturkan,jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang.

Jumlah ini terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," kata dia.

Namun, semua ini masih menunggu respon dari Kemenkes.

"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," jelas Yaqut Cholil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya