Polda Jatim Kreasi Aplikasi Si Mata Hati untuk Tahanan, Seperti Apa?

Untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga melalui panggilan video, tahanan terlebih dahulu harus mendaftar untuk mendapatkan nomor urut.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 19 Jan 2021, 22:20 WIB
Ilustrasi Sel, Tahanan, dan Rumah Tahanan (iStockphoto)

Liputan6.com, Suranaya - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim meluncurkan aplikasi "Si Mata Hati" untuk menghubungkan tahanan dan keluarga yang tidak bisa bertemu secara langsung karena pandemi COVID-19.

"Aplikasi ini untuk menyiasati tahanan dan keluarga yang tidak bisa bertemu karena adanya pandemi COVID-19," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Selasa (19/1/2021).

Gatot mengakui selama pandemi keluarga tahanan tidak boleh berkunjung langsung ke Polda Jatim untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona. Tahanan dan keluarga hanya bisa berkomunikasi melalui panggilan video atau video call yang ada di dalam fitur aplikasi Si Mata Hati.

Untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga melalui panggilan video, tahanan terlebih dahulu harus mendaftar untuk mendapatkan nomor urut.

"Setelah itu tahanan diwajibkan melakukan tes cepat atau rapid test. Tes ini juga dilakukan secara berkala untuk menghindari penyebaran virus corona," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Terobosan Lain

Selain aplikasi "Si Mata Hati", Dittahti Polda Jatim juga sedang menyiapkan terobosan baru yakni, sistem pengiriman atau delivery agar keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa harus bertemu dengan tahanan.

"Sistem delivery ini sendiri untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 sehingga tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu saat memberikan makanan ke tahanan. Kami berharap dengan inovasi ini bisa memberi rasa aman agar keluarga atau tahanan tidak terpapar COVID-19," ujarnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya