Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memproyeksikan dapat mengelola Dana Tapera milik PNS aktif dan pensiunannya mulai Maret 2021.
Dana tersebut merupakan tabungan perumahan PNS yang dialihkan dari Bapertarum-PNS kepada BP Tapera oleh Tim Likuidasi Aset Bapertatum-PNS.
Advertisement
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengatakan, pihaknya per Selasa, 19 Januari 2021 ini telah mencairkan dana Tapera milik 367.740 peserta pensiunan PNS tahap pertama senilai Rp 1,5 triliun.
Sementara untuk data Tapera milik peserta PNS aktif rencananya akan mulai dicairkan per Maret 2021. Secara estimasi, saldo awal yang akan diterima oleh PNS aktif peserta Tapera nilainya mencapai Rp 9,2 triliun.
"Saldo PNS aktif itu estimasinya sekitar Rp 9,2 triliun. Inilah yang akan menjadi saldo awal peserta Tapera yang saat ini sedang berproses untuk penghitungannya," jelas Eko dalam sesi teleconference, Selasa (19/1/2021).
Pasca menerima saldo awal tersebut, Eko menuturkan, barulah nanti dana milik PNS aktif ini akan disebut menjadi Dana Tapera. Dia pun menargetkan program Tapera untuk seluruh pesertanya dapat dimulai pada Maret mendatang.
"Pertama adalah data dari PNS aktif ini akan diaktifkan supaya PNS aktif ini bisa melakukan pengecekan langsung melalui portal kepesertaan Tapera atau Sistem Informasi Tapera (Sitara). Insya Allah bulan Maret bisa live," terangnya.
Pada Maret ke depan, masing-masing individu peserta Tapera yang merupakan PNS aktif pun disebutnya bisa melakukan pengecekan dana/saldo secara langsung. Sejak saat itu juga proses operasional Dana Tapera bisa dilakukan oleh BP Tapera.
"Tapi dalam rangka pengelolaan Dana Tapera ini masih ada satu peran regulasi yang sedang kami siapkan, yaitu Peraturan BP Tapera dalam rangka pengelolaan Dana Tapera," tandas Eko.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hore, Dana Taperum Pensiunan PNS Sudah Cair
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaporkan telah mencairkan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Taperum) kepada sebanyak 367.740 pensiunan PNS.
Proses pencairan dana Taperum pensiunan PNS dilakukan per hari ini, Selasa 19 Januari 2021, dengan total saldo mencapai Rp 1,5 triliun.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menjelaskan, total saldo tersebut merupakan kumpulan tabungan hasil simpanan beserta pemupukan oleh para pensiunan PNS sela masih menjadi peserta Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum)-PNS.
"Yang 367 ribu (pensiunan PNS) itu dananya Rp 1,5 triliun. Itu masing-masing PNS pensiun sudah menerima sesuai dengan saldo dari tabungannya," terangnya dalam sesi teleconference, Selasa (19/1/2021).
Eko menyebutkan, BP Tapera telah menggandeng PT Taspen (Persero) untuk melakukan proses pencairan dana Taperum kepada 367 ribu pensiunan PNS tersebut.
"Alhamdulillah kami sudah bekerjasama dengan Taspen, karena data dari PNS pensiun ini sebagian besar tentunya ada di Taspen. Per hari ini PNS sudah menerima notifikasi, jadi memberitahukannya sudah, dan mencairkannya," tuturnya.
Advertisement
2 Tahap
Dia menjabarkan, proses pengembalian dana Taperum ini dilakukan dalam dua tahap. Pertama, proses verifikasi dan validasi data terkait pensiunan PNS. Untuk data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi per hari ini, itu ada 367.740 data PNS dan pensiunannya.
"Sekarang dalam proses verifikasi dan validasi data PNS aktif, ada kemungkinan beberapa teman-teman PNS yang masih mungkin terdata sebagai PNS aktif tapi sebenarnya sudah pensiun. Nah ini akan kami lakukan di tahapan kedua," jelasnya.
"Insya Allah jika yang tahapan pertamanya dibayarkan per hari ini 19 Januari, tapi yang tahapan keduanya pada Januari akan sepenuhnya kita kembalikan pada PNS pensiun. Itu yang sedang berproses dari hari ini sampai nanti bulan Februari. Tentunya kami tetap bekerjasama dengan Taspen untuk penyalurannya," tandasnya.
infografis PNS dan Pensiunan Dapat THR
Advertisement