Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi enam korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Selasa (19/1/2021). Dengan penambahan itu, maka total korban yang terlah teridentifikasi menjadi 40 orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, perkembangan identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 itu tercatat hingga Selasa pukul 17.00 WIB.
Advertisement
"Jam 17.00 tim DVI telah melakukan identifikasi terhadap 310 kantong jenazah dan 250 kantong properti. Sampai jam 17.00 WIB ini, korban yang berhasil diidentifikasi bertambah enam. Sehingga secara keseluruhan berjumlah 40," kata Rusdi di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Selasa.
Keenam korban yang teridentifikasi hari ini masing-masing atas nama: Kolisun (37); Grislend Gloria (28); Faisal Rahman (30); Andi Syifa Kamila (26); Sinta (23); dan Mulyadi (39).
Rusdi menerangkan bahwa keenam korban tersebut dapat diidentifikasi dengan rekonsiliasi DNA antara DNA dari potongan tubuh korban (postmortem) dengan DNA keluarga korban (antemortem).
"Seluruh korban berhasil direkonsiliasi dengan DNA," ujar Rusdi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pandemi Covid-19 Pengaruhi Proses Identifikasi
Komandan tim DVI Pusdokkes Polri Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, pandemi Covid-19 ini mempengaruhi proses identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182. Salah satunya dalam proses pemeriksaan tidak dilakukan secara penuh.
Menurut dia, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kluster baru Covid-19. Sehingga tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Kami telah menerima ratusan kantong dan kami sudah lakukan pemeriksaan dan hari ini akan terus lakukan pemeriksaan. Kendalanya kami karena fase pandemi kami lakukan protokol kesehatan sehingga jangan sampai di dalam operasi DVI ini ada klaster baru karena operasi ini," kata Hery di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
"Karena kita menghindari kerumunan jadi kemampuan kami melakukan pemeriksaan tidak kami laksanakan secara full," lanjut dia.
Dia menuturkan, karena pandemi Covid-19 ini membuat tim DVI mengurangi jumlah meja pemeriksaan. Dari total 20 meja yang tersedia di dalam ruang pemeriksaan, pada hari ini hanya empat saja yang digunakan untuk melaksanakan identifikasi bagian tubuh korban.
"Tadi kami sampaikan hanya empat meja, kami punya 20 meja pemeriksaan. Dan 20 meja kalau satu tim itu ada lima, kalau 20 ada berapa? Kami tidak mau ada klaster di kamar jenazah. Kami juga melaksanakan 3 M," ungkap Hery.
Selain itu, untuk mencegah timbulnya klaster dalam proses identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Hery mengaku pihaknya juga memberlakukan sistem shfting atau pergantian.
Di samping juga shifting berguna untuk membuat tim beristirahat dan menyegarkan pikiran.
"Kemudian kami melaksanakan sistem shift, sehingga dengan sistem shift tersebut setiap hari personel yang melakukan pemeriksaan itu relatif berganti. Karena apa? Pemeriksaan di kamar jenazah itu memerlukan waktu sehingga kami harus refreshing untuk timnya," kata dia.
Advertisement