Top 3: Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan

Artikel tentang pedagang daging sapi yang mogok jualan ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis.

oleh Andina Librianty diperbarui 20 Jan 2021, 06:30 WIB
Pedagang memotong daging sapi di Pasar Senen, Jakarta, Senin (25/1). Peraturan Pemerintah yang membebankan pajak 10% untuk setiap penjualan sapi impor berdampak pada naiknya harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar surat berisi himbauan penyetopan perdagangan dan pemotongan daging sapi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), berlaku sejak Selasa, 19 Januari 2021 malam hari hingga 22 Januari 2021.

Surat ini dikeluarkan Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), dalam Surat Edaran Nomor 08/A/DPD-APDI/I/2021.

Sebagai informasi, harga jual daging sapi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir ini memang sangat tinggi. Meski terjadi sedikit penurunan pada Selasa (19/1/2021), harga daging sapi di pasaran tembus hingga di atas Rp 120 ribu per kg.

Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab adanya aksi mogok jualan pada pedagang. Selain itu, aksi tersebut juga diduga lantaran stok daging mulai menipis.

Artikel mengenai pedagang daging sapi yang mogok jualan ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Rabu (20/1/2021):

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


1. Pedagang Daging Sapi di Jakarta Kompak Mogok Jualan Selama 3 Hari

Pedagang menunggu pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Sabtu (16/5/2020). Permintaan daging sapi jelang Idul Fitri meningkat hingga 50 persen daripada hari biasa mengakibatkan harga naik dari rata-rata Rp100 ribu per kilogram menjadi Rp120 ribu per kilogram. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) memutuskan untuk menghentikan aktivitas perdagangan daging sapi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Keputusan itu tersematkan dalam Surat Edaran Nomor 08/A/DPD-APDI/I/2021, yang keluar berdasarkan hasil rapat pedagang daging se-Jadetabek pada Minggu, 17 Januari 2021.

"Maka dengan ini seluruh pedagang daging dihimbau untuk tida melakukan aktivitas perdagangan baik itu pemotongan sapi hidup dari RPH (rumah pemotongan hewan) maupun daging beku dari distributor di setiap pasar se-Jadetabek," tulis APDI dalam surat edaran tersebut, dikutip Selasa (19/1/2021).

Baca artikel selengkapnya di sini


2. Fakta-Fakta Antam Digugat 1,1 Ton Emas hingga Saham ANTM Anjlok

Penampakan emas batangan di gerai Butik Emas Antam di Jakarta, Jumat (5/10). Pada perdagangan Kamis 4 Oktober 2018, harga emas Antam berada di posisi Rp 665 ribu per gram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Emiten pertambangan, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam harus membayar kerugian mencapai Rp 817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas oleh Pengadilan Negeri Surabaya setelah digugat pengusaha Surabaya Budi Said.

Melansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/PN Sby ini diajukan pada 7 Februari 2020 oleh pengusaha asal Surabaya, Budi Said. Kemudian keputusan akhir resmi di ketuk pada Rabu 13 Januari 2021.

Lebih lanjut, berikut Liputan6.com telah merangkum fakta terkait kasus yang menggugat Antam, ditulis Selasa (19/1/2021):

Baca artikel selengkapnya di sini


3. Indonesia Operasikan Pusat Pengendali Kereta Api Tercanggih di ASEAN

Operation Control Centre atau pusat pengendali kereta api di Manggarai resmi dioperasikan (dok: PT LEN)

Pembangunan OCC (Operation Control Centre) atau pusat pengendalian perjalanan kereta api Manggarai merupakan salah satu item scope pekerjaan pada proyek APBN Double-Double Track (DDT) Paket A Fase 1, Manggarai-Jatinegara dari Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pembangunan tersebut dipercayakan DJKA kepada PT Len Industri (Persero) dan PT Len Railway Systems (anak perusahaan) sebagai kontraktor pelaksana mengerjakan sistem persinyalan dalam proyek tersebut yang selanjutnya akan dioperasikan oleh PT KAI selaku operator.

Baca artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya