Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Rp 27,58 triliun untuk sebanyak 870 proyek infrastruktur di 11 kementerian/lembaga pada tahun anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam kick off pembiayaan infrastruktur 2022 melalui SBSN, Rabu (20/1/2021).
Advertisement
"Untuk tahun 2021 ini alokasi proyek infrastruktur melalui SBSN adalah sebesar Rp 27,58 triliun. Dengan jumlah proyek mencapai 870 proyek yang tersebar di 11 kementerian/lembaga dan 34 provinsi," papar Luky.
Luky menyampaikan, terdapat 4 kementerian/lembaga baru yang akan ikut memanfaatkan proyek infrastruktur SBSN. Antara lain Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
Selain itu, terdapat juga 5 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang turut dibiayai SBSN. Di antaranya IKN-Badrara APR Pranoto dan Jembatan Pulau Balang, Jembatan Udara Papua di 5 bandara, DDT Manggarai-Cikarang, Double Track KA Selatan Jawa, serta STP ITB dan IPB.
Alokasi terbesar SBSN pada 2021 ini didapat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 14,76 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 9,18 triliun merupakan proyek SBSN di Kementerian PUPR tahun anggaran 2020 yang direlaksasi ke 2021.
Berikut rincian proyek infrastruktur SBSN pada tahun anggaran 2021:
• 40 proyek infrastruktur transportasi Darat, Laut, dan Udara pada Kementerian Perhubungan senilai Rp 5,66 Trilun.
• 148 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp 10,53 triliun.
• 69 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan Irigasi dan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR senilai Rp 4,23 trillun.
• 8 proyek embarkasi haji dan 42 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Ditjen PHU Kemenag senilai Rp 382 miliar.
• 11 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 269 madrasah di Ditjen Pendidikan islam Kemenag senilai Rp 2,78 triliun.
• 135 proyek pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimas islam Kemenag senilai Rp 200 miliar.
• 3 provek pembangunan taman nasional, 1 pembangunan laboratorium lapangan, dan 1 pembangunan SMK Kehutanan di Kemen LHK senilai Rp 181,89 miliar.
• 19 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di KemenDikBud senilai Rp 1,54 triliun.
• 7 proyek pembangunan laboratorium di LUPI senilai Rp 659 miliar.
• 1 proyek pembangunan fasilitas stasiun bumi di LAPAN senilai Rp 90 miliar.
• 61 proyek pembangunan perumahan di Kemenhan senilai Rp 964 miliar.
• 30 proyek pembangunan perumahan di Polri senilai Rp 199 miliar.
• 1 proyek pembangunan Bull Treatment Unit di Kementan senilai Rp 19,2 miliar.
• 1 proyek pembangunan laboratorium di BATAN senilai Rp 124 miliar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
60 Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR Bakal Dibiayai Dana SBSN
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara menjadi inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Tahun 2021 dialokasikan dana SBSN sebesar Rp 14,76 triliun dari total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 149,81 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kemampuan pendanaan pemerintah untuk proyek infrastruktur lewat APBN sangat terbatas. Oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.
"Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur," jelas Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).
Pembiayaan SBSN di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah. Terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.
"Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga oleh Kemenkeu. Kami di Kementerian PUPR memonitor betul mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaannya," kata Menteri Basuki.
Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia. Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.
Advertisement