Sri Mulyani Ungkap Keuntungan Skema Pembiayaan Surat Berharga Syariah

Kementerian atau Lembaga (K/L) bisa mengubah struktur pembiayaan proyek dengan menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2021, 11:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Realisasi defisit APBN pada Januari lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu mencapai Rp37,7 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut seluruh Kementerian atau Lembaga (K/L) bisa mengubah struktur pembiayaan proyek dengan menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Artinya, jika ada kementerian yang belum menggunakan instrumen SBSN, di tengah jalan pun bisa melakukan perubahan.

"Proyeknya awalnya tidak distruktur dengan SBSN, di tengah jalan ingin diubah jadi SBSN, itu bisa dilakukan," kata dia dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dia mencontohkan, seperti halnya di Kementerian Perguhubungan. Proyek Kreta Api yang metode kerjanya dengan skema padat karya, menyerap banyak tenaga kerja diubah menjadi SBSN. Dengan SBSN juga memberikan manfaat yang besar.

"Jadi deskripsi proyek bisa diubah saat kita financing dengan SBSN. Kita ingin instrumen ini bisa bermanfaat maksimal," jelas dia.

Bendahara Negara menambahkan, dengan skema SBSN pihaknya juga memberikan fleksibilitas untuk proyek yang selesainya harusnya satu tahun, jadi multiple tahun dengan mekanisme luncuran yang dibuat.

"Kami buat makin sederhana sehingga dengan demikian, kita juga bisa berikan dukungan penuh untuk tantangan yang dihadapi proyek di lapangan," jelas Sri Mulyani.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sri Mulyani: 11 Kementerian Lembaga Bakal Lelang Surat Berharga Syariah di 2021

Menteri Keuanga Sri Mulyani Indrawati (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang ikut dalam pembiayaan proyek menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) semakin meningkat. Di mana dari hanya satu K/L di 2013, menjadi delapan di 2020.

"Saya lihat jumlah dari K/L yang sekarag sudah ikut di dalam menggunakan SBSN makin banyak," kata dia dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dia menambahkan, untuk tahun ini atau 2021 jumlah K/L yang ikut kembali bertambah menjadi 11. Sehingga nilai pembiayaanya secara akumulatif ditaksir mencapai Rp145,84 triliun.

"Volume ini tentu menyebabkan Indonesia makin memiliki posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," sebutnya.

Bendahara Negara itu pun berterimakasih kepada delapan K/L yang telah bekerjasama di 2020, serta mengapresiasi kepada para pimpinan yang sudah mengawasi proyek dengan optimal. Sebab, 2020 bukan hal mudah, di mana terjadi pandemi Covid-19.

"Jadi kami melihat ada proyek-proyek yang mengalami penyelesaian tertunda. Maka kami berikan perpanjangan yang tadi 3 bulan jadi 12 bulan," jelas dia.

Meski ada penundaan proyek, Sri Mulyani berharap seluruh K/L tetap menjaga kualitas daripada proyek itu sendiri. "Mungkin sedikit tertunda karena pandemi, tapi tidak berarti kualitas dan disiplin untuk menyelesaikannya juga ikut tertunda," pesan dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya