Liputan6.com, Jakarta - Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri. Dia pun memastikan adanya perbaikan dalam hal layanan darurat atau hotline kepolisian.
"Akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional dalam rangka respons cepat aduan masyarakat," tutur Listyo di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Advertisement
Listyo menyebut, Polri harus dapat bergerak cepat dalam melayani masyarakat. Sebab kepolisian merupakan aparat penegak hukum yang berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jadi diharapkan ke depan masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan layanan Polri secepat memesan pizza. Sistem ini akan kita koneksikan dengan mobil patroli yang ada dan panic button," jelas dia.
Upaya tersebut, lanjut Listyo, akan dilakukan secara bertahan dengan memperhatikan karakteristik dan kondisi wilayah di berbagai daerah Indonesia. Penyediaan teknologi artificial intelligence pun akan dilakukan secara transparan dan mengutamakan produk dalam negeri.
"Pengembangan sarana prasarana juga berorientasi kepada hak asasi manusia, kelompok perempuan dan anak, juga berkebutuhab khusus. Seperti menghadapi demo misalnya, sarana dan prasarana yang ada masih tetap dalam batas hak asasi manusia," Listyo menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Transformasi Baru Polri
Dalam kesempatan yang sama, sebelumya dia juga memperkenalkan konsep transformasi baru Polri.
"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang presisi," tutur Listyo Sigit.
Listyo menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih, di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.
"Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," jelas dia.
Advertisement