Jubir Wiku: Tidak Ada Lagi Toleransi Keterlambatan Data COVID-19

Jubir Wiku tegaskan tidak ada lagi toleransi atas keterlambatan data COVID-19 yang masuk.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 20 Jan 2021, 17:00 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, tidak ada lagi toleransi atas keterlambatan data COVID-19 yang masuk. Hal ini melihat ada verifikasi data yang terlambat dan berujung penambahan kasus positif COVID-19 nasional selama 11-17 Januari 2021 melonjak di atas 14.000.

"Saya minta ke depannya, tidak ada lagi toleransi terhadap delay atau keterlambatan data COVID-19," tegas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 19 Januari 2021.

Keterlambatan data COVID-19 sangat berpengaruh dalam kebijakan penanganan COVID-19 yang diambil, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan yang dikeluarkan bisa menjadi tidak efektif.

"Karena (data COVID-19) ini sangat krusial dalam pengambilan keputusan. Dengan data yang delay, maka kebijakan yang dikeluarkan tidak tepat waktu, sehingga menjadi tidak efektif," jelas Wiku.

Sebagai upaya memperbaiki pelaporan data COVID-19, Kementerian Kesehatan sedang memilah data yang 'sebenarnya' masuk antara tanggal 11-17 Januari 2021 dan data yang terlambat dari minggu sebelumnya.

"Kedepannya, Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah harus terus memperbaiki integrasi data COVID-19 supaya mengurangi gap dan delay data pusat dan daerah, lanjut Wiku.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Load More

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Positivity Rate COVID-19 Indonesia Terus Meningkat

Tenaga kesehatan bersiap mengambil sampel lendir untuk tes usap PCR drive thru di halaman Rumah Sakit Pertamina Jakarta (RSPJ), Rabu (6/1/2021). Kegiatan tes usap drive thru di RSPJ digelar setiap hari mulai pukul 08.00 WIB- 16.00 WIB dengan tarif Rp900 ribu per orang. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Terlepas apapun kondisi yang menyebabkan angka penambahan kasus positif COVID-19 harian nasional tinggi, Wiku mengingatkan, kita tetap harus waspada dan pahami bahwa pandemi belum usai. Hal ini ditandai dengan positivity rate yang terus meningkat.

Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

"Rata-rata positivity rate kita nilainya adalah 25,98 persen pada bulan Januari 2021 ini. Kita masih menghadapi ancaman COVID-19 yang semakin meningkat di sekitar," ujar Wiku.

Dalam menghadapi ancaman COVID-19, penegakan disiplin protokol kesehatan menjadi penting. Upaya ini bisa dimulai dari diri sendiri.

"Ini (protokol kesehatan) menjadi satu-satunya pencegahan yang paling efektif untuk melindungi diri kita sendiri dan orang-orang terdekat. Jangan lelah menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak)," pungkas Wiku.

"Karena keberhasilan penanganan COVID-19 bergantung kepada kedisiplinan setiap individu. Ingatlah, penambahan drastis jumlah kasus selama beberapa minggu terakhir merupakan alarm nyaring bagi kita semua."

Penambahan kasus COVID-19 merupakan tanda bahwa ada hal-hal yang harus kita benahi dari usaha menanggulangi pandemi selama ini. Pembenahan pun harus dilakukan segera serta kerjasama antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat.


Infografis Pecah Rekor 4 Hari Beruntun Kasus Harian Positif Covid-19

Infografis Pecah Rekor 4 Hari Beruntun Kasus Harian Positif Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya