Harga Daging Naik, Pemerintah Bakal Impor Sapi dari Meksiko dan Australia

Kemendag telah sepakat untuk mendatangkan sapi impor dari Meksiko dan Australia guna menindaki harga daging sapi yang terus meroket.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 20 Jan 2021, 13:15 WIB
Sapi bakalan hendak dibawa ke feedloter (Liputan6.com/Awan Harinto)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) mengumumkan hasil rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa 19 Januari 2021.

Ketua APDI Asnawi mengatakan, Kemendag telah sepakat untuk mendatangkan sapi impor dari Meksiko dan Australia guna menindaki harga daging sapi yang terus meroket. Kegiatan impor tersebut juga dinilai dapat menjaga stok daging sapi di tingkat pedagang dan pengecer.

"Dalam stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia," terangnya dalam pesan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Menurut temuan Ditjen PDN Kemendag, ia menyebutkan, kenaikan daging sapi saat ini bersifat anomali, bahkan mencapai Rp 130 ribu per kg di tingkat pengecer dan pedagang.

Hal tersebut membuat pedagang daging kesulitan untuk menjajakan dagangannya akibat keuntungan yang diterima sangat minim. Oleh karenanya, Asnawi menyatakan, pemerintah untuk saat ini tak bisa memaksa pedagang untuk berjualan kembali.

"Ditjen Perdagangan Dalam Negeri tidak bisa memaksakan pedagang mesti harus berdagang walau harus menanggung kerugian, dan juga tidak mempersalahkan jika pedagang daging sapi tidak berdagang karena itu pilihan," tegasnya.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harga Daging Sapi Dinilai Kemahalan Sejak di Pemotongan, Ini Sebabnya

Aktivitas jual beli daging sapi di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (5/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa, 19 Januari 2021 kemarin menggelar rapat koordinasi stabilisasi harga daging sapi. Rapat ini diadakan pasca Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) membuat surat edaran bahwa pedagang sapi di Jakarta dan sekitarnya akan mogok jualan hingga 22 Januari 2021.

Pedagang mengeluhkan Harga Pokok Penjualan (HPP) daging sapi di tingkat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan distributor yang terlampau tinggi. Sehingga keuntungan yang diterima pedagang menjadi sangat tipis.

Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Johny Liano yang juga ikut dalam rapat bersama Kemendag menjelaskan, harga pokok pembelian daging sapi di tingkat global saat ini memang sudah tinggi.

"Kan kita harga global itu tinggi. Jadi harga pokok pembelian sapi sendiri sudah tinggi. Sehingga harusnya di dalam negeri ikut melakukan penyesuaian," ujar Johny kepada Liputan6.com, Rabu (20/1/2021).

Menurut dia, beberapa komoditas pangan di Indonesia saat ini masih bergantung pada pasokan dari negara lain. Sehingga itu berdampak terhadap ketersediaan dan harga di tingkat domestik.

Pasca menerima penjelasan tersebut, pedagang daging sapi yang diwakili APDI disebutnya mulai memahami pokok persoalan. "Sekarang apa yang harus dikerjakan, solusinya apa. Kembali lagi bagaimana jangka panjangnya tumpuan kita di dalam negeri cepat ditingkatkan," sambungnya.


Tak Memaksa

Pedagang memotong daging sapi yang dijualnya di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (5/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Johny menyampaikan, pengusaha RPH juga sudah memaklumi keputusan APDI yang tidak melakukan penjualan daging sapi hingga 3 hari ke depan. Dia pun menilai bahwa surat edaran yang dikeluarkan APDI tersebut hanya bersifat himbauan.

"Jadi himbauan semula itu akan dihimbau kembali ke anggotanya setelah masa memahami kondisinya, dan akan tetap berjualan. Bagi anggota lain yang masih berjualan itu dipersilakan. Yang mau tidak berjualan juga dipersilakan," tuturnya.

Jika memang harga daging sapi di tingkat RPH dan distributor masih dianggap terlalu tinggi, ia pun menyarankan pedagang untuk buka opsi penjualan lain semisal daging kerbau atau daging beku. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Syailendra dikatakannya sepakat dengan usul tersebut.

"Jadi kita selama ini kan selalu berpikirnya sapi-sapi. Padahal sebetulnya banyak pilihan bagi pedagang. Pedagang itu kan sebetulnya enak. Dia banyak pilihan. Jika harga sapi dirasa mahal dia bisa berjualan daging kerbau," imbuhnya.

"Jadi pak Dirjen akan mendorong itu sesuai dari daging-daging yang bisa didorong untuk pedagang-pedagang itu," pungkas Johny. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya