Estimasi Awal Anggaran Vaksin Covid-19 Capai Rp 74 Triliun

Kemenkeu akan memberikan dukungan kebutuhan anggaran untuk penyediaan vaksin mencapai Rp 74 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2021, 14:00 WIB
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd. di Puskesmas Cilincing, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Pemprov DKI akan menggelar vaksinasi di 453 fasilitas kesehatan DKI Jakarta dengan jumlah dosis vaksin yang sudah diterima sebanyak 39.200 vaksin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan dukungan kebutuhan anggaran untuk penyediaan vaksin mencapai Rp74 triliun. Anggaran tersebut akan dipenuhi melalui alokasi APBN 2021 sebesar Rp18 triliun, realokasi anggaran PC PEN Tahun 2020 sebesar Rp36,4 triliun, serta refokus dan realokasi belanja K/L.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan selain melalui alokasi tersebut, masih tambahan pagu anggaran Kementerian Kesehatan untuk pengadaan vaksin Rp637 miliar pada tahun 2020. Sementara untuk 2021 ada sisa anggaran yang di passthrough di dalam rangka untuk vaksinasi.

“Estimasi saat ini mencapai Rp73-74 triliun, ini estimasi sangat awal dilakukan oleh PC PEN. Kami akan terus mengikuti tergantung dari bagaimana jenis vaksin yang akan diadakan dan mekanisme vaksinasi,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (20/1).

Bendahara Negara itu mengatakan dengan anggaran vaksinasi sangat besar maka peran serta pemerintah daerah (Pemda) sangat diperlukan dalam menangani program vaksinasi itu termasuk penggunaan anggaran APBD.

Seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pembagian urusan pemerintah bidang kesehatan disebut bahwa penyediaan obat vaksin dan alat kesehatan dan suplemen kesehatan program nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Dukungan pemerintah daerah adalah menyukseskan program vaksinasi melalui distribusi dan penanganan vaksin di setiap provinsi dan puskesmas serta operasionalisasi vaksin di lapangan,” tutur Menkeu.

Oleh karena itu untuk mendukung program vaksinasi, Pemda harus mengalokasikan minimal 4 persen dari alokasi DAU tahun anggaran 2021. Apabila Pemda tidak mendapatkan alokasi DAU, maka dukungan pendanaan akan bersumber dari DBH sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Jadi prinsipnya adalah meskipun pemerintah pusat dalam hal ini menangani untuk urusan bidang kesehatan akibat adanya pandemi ini, kita tetap meminta partisipasi Pemda. Jadi jangan sampai pemerintah daerah kemudian mengandalkan secara total keseluruhan effort dan resources dari pusat. Namun, bersama-sama dengan pemerintah pusat karena ini akan pasti jauh lebih baik dampaknya dan hasilnya,” jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Anggaran Kementerian ESDM 2021 Dipangkas Rp 1,1 Triliun Demi Vaksin Covid-19

Ilustrasi Konspirasi Penemuan Vaksin Covid-19 Credit: pexels.com/Polina

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan anggaran Kementerian ESDM pada 2021 akan dipangkas sebesar Rp1,1 triliun demi mendukung program pengadaan vaksin Covid-19.

Pemangkasan anggaran dalam refocusing dan realokasi belanja tahun anggaran 2021 sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021.

"Dari pagu awal Kementerian ESDM sebesar Rp7 triliun, sesuai surat tersebut, akan direalokasi sebesar Rp1,1 triliun," kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (19/1/2021).

Arifin menjelaskan refocusing dan realokasi belanja dilakukan untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin, program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial hingga percepatan ekonomi nasional.

"Kementerian ESDM akan melakukan refocusing dan realokasi belanja dengan tidak mengurangi volume infrastruktur untuk masyarakat antara lain jaringan gas (jargas), konverter kit (konkit) dan PJU-TS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya)," pungkas Arifin.

Pada 2020, realisasi anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 mencapai Rp5,8 triliun, atau 93,8 persen dari total pagu anggaran Rp6,2 triliun. Realisasi anggaran tersebut menjadi yang tertinggi dalam 11 tahun terakhir.

Meski di tengah pandemi Covid-19, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2020 mencatatkan realisasi (sementara) 120 persen dari target. Pada APBN-P 2020, PNBP sektor ESDM ditargetkan sebesar Rp90,7 triliun, sementara realisasinya sebesar Rp108,7 triliun.


Infografis 17 Kondisi Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Infografis 17 Kondisi Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya