Calon Kapolri Listyo Sigit: Polisi Terlibat Narkoba Akan Dipecat dan Dipidanakan

Calon kapolri Komjen Listyo Sigit mengatakan idak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Jan 2021, 14:09 WIB
Fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto: DPR)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan mentolerir polisi yang terlibat kasus narkoba. Hal tersebut disampaikan Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI.

“Kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Komjen Listyo Sigit, Rabu (20/1/2021).

Komjen Listyo memastikan akan menindak tegas dengan memecat anggota yang terlibat narkoba. “Anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” ucapnya.

Selain itu, Komjen Listyo juga menyinggung soal rencana Polri di bidang lalu lintas. Ia menyebut akan mengurangi anggota Polri di lapangan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Berbasis ETLE

“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau e-TLE, yang bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut,” tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya