Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) menghitung kenaikan harga daging sapi telah terjadi per Juli 2020. Faktor penyebabnya, pihak importir sapi mendapatkan harga yang sudah sangat tinggi dari negara produsen seperti Australia pada pertengahan tahun lalu.
Ketua APDI Asnawi menyampaikan, harga sapi jenis bakalan pada Juli 2020 sudah mencapai posisi USD 3,6 per 1 kg bobot hidup.
Advertisement
Memasuki Januari 2021, harga sapi bakalan per 1 kg bobot hidup mengalami kenaikan USD 0,3, atau menjadi USD 3,9 per 1 kg bobot hidup.
Asnawi mengatakan, harga tersebut belum termasuk biaya-biaya bongkar muat di tiap pelabuhan serta ongkos transportasi angkutan.
"Kenaikan harga terjadi sejak Juli 2020 sampai dengan Januari 2021 sudah mencapai Rp 13 ribu per kg pembelian sapi bakalan dari Australia," jelasnya dalam pesan tertulis, Rabu (20/1/2021).
Menindaki tingginya harga daging sapi, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) disebutnya telah meminta kepada Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) agar tak menaikan harga sapi timbang hidup di tempat penggemukan (feedlot) untuk sementara waktu.
"Untuk jangka 2 bulan ke depan tidak ada kenaikan harga lagi timbang hidup sapi di feedlot. Yaitu dengan harga Rp 47.000-48.500 tertinggi, setara dengan harga karkas Rp 95.000-98.000 per kg tertinggi," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga Daging Naik, Pemerintah Bakal Impor Sapi dari Meksiko dan Australia
Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) mengumumkan hasil rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa 19 Januari 2021.
Ketua APDI Asnawi mengatakan, Kemendag telah sepakat untuk mendatangkan sapi impor dari Meksiko dan Australia guna menindaki harga daging sapi yang terus meroket. Kegiatan impor tersebut juga dinilai dapat menjaga stok daging sapi di tingkat pedagang dan pengecer.
"Dalam stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia," terangnya dalam pesan tertulis, Rabu (20/1/2021).
Menurut temuan Ditjen PDN Kemendag, ia menyebutkan, kenaikan daging sapi saat ini bersifat anomali, bahkan mencapai Rp 130 ribu per kg di tingkat pengecer dan pedagang.
Hal tersebut membuat pedagang daging kesulitan untuk menjajakan dagangannya akibat keuntungan yang diterima sangat minim. Oleh karenanya, Asnawi menyatakan, pemerintah untuk saat ini tak bisa memaksa pedagang untuk berjualan kembali.
"Ditjen Perdagangan Dalam Negeri tidak bisa memaksakan pedagang mesti harus berdagang walau harus menanggung kerugian, dan juga tidak mempersalahkan jika pedagang daging sapi tidak berdagang karena itu pilihan," tegasnya.
Advertisement