Andi Samsan Nganro Terpilih Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

Mahkamah Agung (MA) hari ini melakukan pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Jan 2021, 14:35 WIB
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro memberikan keterangan terkait putusan Baiq Nuril, di Jakarta, Senin (8/7/2019). MA memahami putusan PK Baiq Nuril menuai pro-kontra namun, menolak jika putusan PK Baiq dianggap Ombudsman RI berpotensi maladministrasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) hari ini melakukan pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Adapun yang terpilih adalah Hakim agung Andi Samsan Nganro melalui voting.

Andi meraih 20 suara. Sedangkan lawannya Hakim Agung Zahrul Rabain meraih 17 suara, lalu Amran Suadi ada tiga suara. Suara tidak sah ada satu, dan suara abstain ada satu.

Dengan hasil tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Hasbi Hasan, mengatakan sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 9/KMA/SK/I/2021 tentang Tata Terbib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, dan Andi Samsan bersedia, maka yang bersangkutan ditetapkan menjadi Wakil Ketua MA.

"Maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial terpilih," kata Hasbi di laman Youtube MA, Rabu (20/1/2021).

Usai membacakan keputusan tersebut, dia menyatakan acara tersebut telah selesai.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sambutan Andi Samsan

Seusai menerima putusan tersebut, Andi mengucapkan terima kasih dan akan bekerja dengan baik.

"Dengan terpilihnya saya, bukan saya yang terbaik diantara para yang mulia. Tapi itulah mekanisme sebuah pemilihan, bahwa harus ada pemilihan," kata Andi.

"Ini adalah amanah dan tanggung jawab yang besar," lanjut dia.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya