Liputan6.com, Jakarta - Komjen Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Rabu (20/1/2021) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.
Sebelum akhirnya disetujui Komisi III DPR RI menjadi Kapolri, Listyo Sigit memaparkan sejumlah rencana yang akan dilakukannya kelak memimpin kepolisian Indonesia. Salah satunya ia memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.
Advertisement
"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," tutur Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Selain itu, dia juga menyampaikan, nantinya tugas Polsek tidak lagi mengurusi penegakan hukum. Namun lebih fokus kepada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Listyo Sigit juga berjanji akan menindak tegas dan tak mentolerir apabila ada polisi yang terlibat kasus narkoba.
"Kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," papar dia.
Berikut deretan janji dan rencana yang akan dilakukan Komjen Listyo Sigit Prabowo jika terpilih jadi Kapolri dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perkenalkan Transformasi Polri Baru
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan itu, dia memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.
"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," tutur Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Listyo menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih, di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.
"Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," ucap dia.
Advertisement
Akan Ubah Tugas Satuan Tingkat Polsek
Listyo Sigit lalu menyampaikan, nantinya tugas Polsek tidak lagi mengurusi penegakan hukum. Namun lebih fokus kepada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," tutur dia.
Listyo menyebut, nantinya tugas penegakan hukum akan ditangani satuan kepolisian tingkat Polres. Dengan begitu, Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat mulai dari satuan Polsek.
"Sehingga demikian kami harapkan sosok Polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan," jelas dia.
Listyo berharap, program ini dapat berjalan dengan baik. Terlebih, satuan kepolisian tingkat Polsek dan Polres pada dasarnya merupakan lini terdepan pelayanan Polri.
"Upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum," papar dia.
Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Listyo Sigit juga menyatakan, akan menjamin hukum yang adil bagi semua kalangan.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata dia.
Listyo memastikan, tidak boleh lagi ada kasus yang tetap dilanjutkan hanya untuk menjamin kepastian hukum, namun mengabaikan sisi humanis.
"Tak boleh ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya kemudian, ibu tersebut di proses dan sekarang sedang berlangsung prosesnya dan akan masuk persidangan," ucap dia.
"Hal-hal itu tentunya ke depan tidak boleh lagi atau tentunya kasus lain yang usik rasa keadilan masyarakat," tambah Listyo Sigit.
Advertisement
Akan Gandeng Tokoh Agama
Listyo Sigit kemudian menyampaikan pandangannya terkait ancaman intoleransi dan radikalisme di Indonesia. Dia menyebut, Polri akan menggandeng tokoh agama guna mencegah ancaman intorelansi dan radikalisme.
"Upaya pemeliharaan kamtibnas dengan mengarusutamakan moderasi beragama. Jadi, perlu dilakukan kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas berbasia agama, dan para pemangku kepentingan lainnya termasuk melibatkan para ahli dan civil society dalam meningkatkan kesadaran masyarakat atas pemahaman pancasila sebagai ideologi negara," kata Listyo Sigit.
Listyo juga menekankan jaminan keamanan beribadah dan tempat ibadah seluruh agama dari gangguan kaum radikal atau teroris.
"Yang memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat, termasuk jaminan beribadah. Di sini, bagaimana upaya Polri bersinergi dengan tokoh agama di Banten, sinergi umaroh dan ulama, akan kita lakukan, kita akan mencegah dengan bersinergi terkait hal yang berdampak pada intoleransi dan radikalisme," ucap dia.
Selain itu, upaya deteksi dini akar terorisme juga akan dilakukan dengan pendekatan pada tokoh masyarakat.
"Juga melibatkan mantan napiter memberikan edukasi agar masyarakat sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme, baik yang mengarah terorisme namun membahayakan keamanan dan keselamatan rakyat, Polri akan melakukan tindakan tegas," papar dia.
Tegaskan Polri Tidak Boleh Jadi Alat Kekuasaan
Lalu, Listyo Sigit mengatakan, institusi Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Sebab, sejatinya Polri adalah alat negara.
Karenanya, lanjut Listyo, setiap tindakan Polri harus demi mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Oleh karena itu setiap tindakan Polri harus untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," kata dia.
Advertisement
Tugas Polantas ke Depan
Listyo Sigit pun menyampaikan, polisi lalu lintas (polantas) di bawah kepemimpinannya nanti tidak lagi menilang secara langsung di lapangan.
Upaya tersebut tentunya memerlukan dukungan fasilitas tilang elektronik yang dapat bekerja secara maksimal.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE, yang bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujar dia.
Listyo menyebut, berkurangnya interaksi petugas lalu lintas dengan pengendara diharapkan dapat menghapus kesempatan oknum melakukan tindakan pungli atau pun penyalahgunaan wewenang lainnya. Polantas yang ada di lapangan hanya akan bertugas mengurai kemacetan.
"Ke depan, saya harapkan anggota lalu lintas turun ke lapangan, kemudian mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas," terang dia.
Tindak Tegas Polisi Terlibat Narkoba
Listyo Sigit juga menegaskan tidak akan mentolerir polisi yang terlibat kasus narkoba.
"Kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata dia.
Komjen Listyo memastikan akan menindak tegas dengan memecat anggota yang terlibat narkoba.
"Anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," ucap Listyo.
Advertisement
Janji Berikan Jabatan di Polri Secara Proporsional
Listyo Sigit kemudian mengatakan, jika dirinya resmi menjadi Kapolri maka pemberian jabatan di tubuh Polri diatur secara proposional.
Bahkan, dia menegaskan, jika nanti terpilih sebagai Kapolri, akan ada ruang bagi para senior dan junior yang memilih prestasi juga akan diberikan kesempatan.
"Untuk soliditas internal yang biasa terjadi manakala masalah posisi, jabatan akan kita atur secara proporsional. Senior tetap memiliki ruang, junior yang berprestasi juga kita berikan kesempatan," kata Listyo.
Dengan proposional ini, dirinya berharap tak ada lagi anggota Polri uang berpikir melakukan sesuatu untuk atasan demi mendapatkan jabatan tertentu. Sebab, keseluruhannya akan ditentukan lewat standar dan penilaian secara profesional.
"Jangan berpikir sekali-sekali, apalagi saya sering sampaikan, tak ada lagi anggota pusing-pusing apa yang bisa dikasih ke pimpinan," jelas Listyo.