Penolakan Restrukturisasi Polis Jiwasraya Dinilai Sarat Kepentingan Politik

Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar menyoroti sikap segelintir pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2021, 21:08 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar menyoroti sikap segelintir pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengatasnamakan Forum Korban Bancassurance Jiwasraya dan menolak program restrukturisasi perusahaan.

Padahal menurutnya, langkah restrukturisasi yang disepakati manajemen baru Jiwasraya, pemerintah dan DPR merupakan solusi terbaik untuk kasus yang menimpa perusahaan asuransi tersebut.

"Jiwasraya kan sudah 100 persen kepemilikan pemerintah. Ketika pemerintah atas nama bangsa dan negara yang mengambil sikap ada win-win solution, ada yang menolak, tentunya kita ingin tahu yang menolak siapa. Kan forum," kata Nasril di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Politisi PAN ini tak tutup kemungkinan jika aksi penolakan yang mengatasnamakan forum tersebut sarat akan nilai politis. Sebab sebagian pemegang polis Jiwasraya sepakat dengan langkah restrukturisasi.

"Kalau atas nama forum itu kan kita enggak jelas. Sementara yang si pemilik polis secara individu kan tidak mengajukan keberatan. Forum yang mengajukan keberatan. Forum ini kan kita tahu sama tahu," ujarnya.

Nasril menilai forum yang mengatasnamakan pemegang polis tersebut seolah tak mau menunggu keputusan final dari pemerintah. Padahal sosialisasi terhadap Jiwasraya ini dianggapnya belum maksimal.

"Tentunya kita enggak tahu forum ini siapa. Kalau forum itu saya pikir ada unsur politis. Karena sampai hari ini sosialisasi terhadap Jiwasraya ini kan belum maksimal. Dan kitapun di komisi VI belum menerima secara resmi sikap final daripada pemerintah," tuturnya.

Sementara Pengamat Asuransi sekaligus Akademisi Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti, Azuarini Diah, enggan berkomentar lebih jauh terkait unsur politis dalam rencana restrukturisasi Jiwasraya.

Namun, ia menyatakan program restrukturisasi bakal memberikan kepastian lebih jelas bagi pemegang polis Jiwasraya, baik secara besaran maupun waktu.

"Kalau memang proses negosiasi tidak bisa dijalankan lagi, sebaiknya terima di-restruct karena lebih jelas ketentuannya," kata Azuarini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Nasabah Minta OJK Lebih Aktif Bantu Penyelesaian Kasus Jiwasraya

Sejumlah orang berjalan dekat karangan bunga di halaman Kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jakarta, Selasa (15/12/2020). Karangan bunga tersebut berisi ucapan dukungan kepada manajemen baru Jiwasraya dalam penyelamatan polis melalui program restrukturisasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Forum Korban BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Lee Kanghyun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 7 Bank yang menjadi penyalur produk Jiwasraya Saving Plan harus ikut bertanggungjawab di dalam penyelesaian masalah yang dilakukan melalui pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Saat ini, pihak OJK dan Bank dinilai pasif dan tidak memberi solusi apapun bagi nasabah.

"Pemerintah cari kesalahan dari bank, bank punya duit. Harusnya 7 bank itu tegur suruh bayar," tegas Lee dalam jumpa pers secara virtual, Senin (14/12/2020).

Lee mengatakan, dari 7 Bank yang menjadi penyalur produk Jiwasraya Saving Plan baru 1 bank yang bersedia bertanggungjawab. Hanya saja, upaya pertanggungjawaban Bank tersebut ditolak OJK dengan alasan yang tidak jelas.

"OJK ngapain? Suruh 7 bank tanggung jawab, ambil tindakan. Tapi kenapa diam? Dalam OJK bank dan non bank tidak bisa komunikasi," kata Lee.

Selain dinilai lepas tangan, Lee juga menyoroti kinerja OJK yang telah menerbitkan izin produk JS Saving Plan meski saat itu Jiwasraya dalam keadaan yang tidak sehat.

"Karena Bancassurance ini waktu menjual produk ini, kalau memang diketahui 100% bahayanya, bagaimana dan nanti kalau kejadian rugi? Nanti penanggungjawabnya gimana?" tutur Lee.

Senada dengan Lee, Kerman salah satu pemegang polis JS Plan juga menyesalkan sikap Bank dan OJK yang dinilai acuh terhadap nasib para pemegang polis JS Plan pasca Jiwasraya mengalami gagal bayar. Untuk itu, ia pun mendesak agar jajaran Bank juga mengupayakan solusi untuk menyelesaikan tunggakan Jiwasraya.

"Kalau dilihat kronologis, Kami harapkan pertanggungjawaban bank karena bagaimanapun kami beli dr mereka. Kami ditawarkan bahwa produk ini adalah produk asuransi dari BUMN asuransi yang sehat. Bukan produk bermasalah dari perusahaan yang sakit," cetus Kerman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya