Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) telah menerima 30 laporan efek samping vaksin Covid-19 hingga Rabu (20/1/2021). Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari mengatakan laporan KIPI yang masuk bersifat ringan.
"Semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal dan tempat lain," katanya melalui keterangan pers, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
Hindra menyebut, saat ini, kondisi penerima vaksin Sinovac yang merasakan efek samping sehat. Sebagian besar di antara mereka tidak membutuhkan pengobatan. Namun, ada yang mendapatkan pengobatan dan diobservasi.
"Namun alhamdulillah mereka semua berakhir dengan happy ending, sehat," sambungnya.
Menurut Hindra, KIPI yang muncul setelah vaksinasi Covid-19 berupa pegal, nyeri di bekas suntikan, lemas, kemerahan, demam, mual dan perubahan nafsu makan. Namun, efek samping tersebut masuk dalam kategori ringan.
Munculnya KIPI, kata Hindra, merupakan reaksi biologis pada tubuh saat vaksinasi. Ketika vaksin disuntikkan ke dalam tubuh, reaksi yang muncul beragam. Ada yang memberikan reaksi sedang, ringan hingga berat.
"Tapi yang disampaikan sudah dilaporkan jurnal-jurnal. Semua bersifat ringan," tandasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Efek Samping Tak Berbahaya
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito mengatakan vaksin Sinovac menimbulkan efek samping yang bersifat ringan hingga sedang. Efek samping tersebut terbagi menjadi dua.
Pertama, efek samping lokal berupa nyeri, iritasi dan pembengkakan. Kedua, efek samping sistemik berupa nyeri otot dan demam.
Selain itu, vaksin Sinovac juga bisa menimbulkan efek samping berat berupa sakit kepala, gangguan kulit hingga diare.
"Frekuensi efek samping dengan derajat berat sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya 0,1 sampai 1 persen. Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," kata Penny.
Reporter: Supriatin
Sumber: Merdeka
Advertisement