Liputan6.com, Balikpapan - Empat dokter bertugas di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) terkonfirmasi positif Covid-19. Tenaga medis ini merupakan dokter umum bertugas di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo dan Rumah Sakit Beriman Balikpapan.
"Ada empat dokter turut terpapar virus Covid-19," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga
Advertisement
Pemkot Balikpapan mendata tambahan 101 pasien baru terkonfirmasi virus dirawat di sejumlah rumah sakit Balikpapan. Total pasien Covid-19 Balikpapan 1.543 orang masih menjalani perawatan dimana 321 di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Rizal mengaku prihatin lonjakan kasus Covid-19 turut berdampak negatif terhadap dokter di Balikpapan. Pertengahan tahun lalu, virus Covid-19 bahkan menyebabkan tiga tenaga medis Balikpapan meninggal dunia.
"Kita prihatin dan sedih karena mereka tenaga andalan kita di rumah sakit," ujarnya.
Sehingga, Rizal memita seluruh pihak agar menjalankan protokol kesehatan pada masa pandemi. Kota Balikpapan menjadi episentrum pandemi Covid-19 di kota/kabupaten Kaltim.
"Saya kira ini tantangan berat bagi kita yang menangani pasien positif, karena tenaga kesehatannya juga terkonfirmasi positif," tuturnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Belum Ada Rencana Rumah Sakit Darurat
Meskipun begitu, pemerintah Kota Balikpapan belum berniat mendirikan rumah sakit darurat menyusul keterbatasan ruang rawat inap rumah sakit. Pemerintah daerah akan menambah jumlah rumah sakit rujukan di 11 rumah sakit lain.
"Bukan perkara mudah membuka rumah sakit darurat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Andi mengatakan, pembukaan rumah sakit darurat membutuhkan sarana infrastruktur memadai perawatan pasien Covid-19. Peralatan medis pun harus ditangani sumber daya manusia (SDM) berkompeten di bidangnya.
"Butuh SDM yang banyak. Kemudian instalasi rumah sakit perlu dipikirkan," ungkapnya.
Lokasi isolasi darurat pasien Covid-19 Balikpapan peruntukannya juga harus hati-hati agar tidak merusak kondisi bangunan. Pemkot Balikpapan memanfaatkan ruang Embarkasi Haji guna menampung pasien isolasi mandiri di masa pandemi.
"Karena statusnya meminjam selama masa pandemi," ungkap Andi.
Advertisement
Balikpapan Episentrum Covid-19
Kota Balikpapan menetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan pembatasan sosial ini menyusul peningkatan pandemi Covid-19.
Pemerintah daerah pun menggelar rapat koordinasi unsur Forkopimda Kota, Perwakilan DPRD, Tokoh Agama, dan Perwakilan Pelaku Usaha. Penerapan PPKM mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan sejak tanggal 15 hingga 29 Januari mendatang. Pemerintah daerah meminta masyarakat membatasi berbagai kegiatan sosial terutama di hotel, restoran, warung, dan kafe.
Aparat daerah dan unsur TNI/Polri akan berpatroli dalam penegakan disiplin protokol kesehatan. Para pemilik restoran dan kafe diminta mentaati anjuran PPKM ditetapkan pemerintah daerah.
Selain itu, para pengunjung pun diminta melaksanakan protokol kesehatan; penggunaan masker, jaga jarak, dan mencuci tanggan.
Kota Balikpapan menjadi episentrum pandemi Covid-19. Pasien masih dirawat mencapai 1.543 orang atau 26 persen total terpapar di Kaltim sebanyak 5.829 orang.
Status 10 kota/kabupaten Kaltim sendiri sudah memerah penyebaran Covid-19 dengan Balikpapan menempati urutan pertama disusul Kutai Kartanegara (1.236), Samarinda (686), Bontang (658), Kutai Barat (629), Berau (403), Kutai Timur (272), Mahakam Ulu (154), Penajam Paser Utara (135), dan Paser (113).