Jalani Isolasi Mandiri, Gisel Tak Hadiri Wajib Lapor Kasus Dugaan Video Syur

Melalui kuasa hukumnya, Gisel meminta izin untuk tak hadir di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

oleh Meiristica Nurul diperbarui 21 Jan 2021, 16:00 WIB
Melalui kuasa hukumnya, Gisel meminta izin untuk tak hadir di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021). (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gisel, belum lama ini melakukan kontak dengan seseorang yang ternyata dinyatakan positif Covid-19. Hal itu tentu berdampak pada dirinya.

Mau tak mau, pemilik nama asli Gisella Anastasia ini pun harus menjalani isolasi mandiri. Dan ia tak bisa melakukan kewajibannya yaitu wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana, kekasih Wijin ini mengirimkan surat permohonan izin tidak bisa melakukan wajib lapor ke penyidik.

 


Surat dari Gisel

dalam kasus video syur yang mejeratnya selama hampir 10 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia) Gisella Anastasia atau Gisel meninggalkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021). Dalam kesempatan itu, Gisel juga meminta doa dan dukungan dari semua

"Hari ini kebetulan saya menyampaikan surat dari Gisel, untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor. Kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif," ungkap Sandy Arifin, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

 


Baik-Baik Saja

Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (kanan) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Polisi kembali memanggil Gisel untuk pemeriksaan kasus video syur mirip dirinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dijelaskan Sandy, saat ini Gisel dalam keadaaan baik-baik saja. Hasil PCR ibu satu anak ini dinyatakan negatif virus Covid-19, namun ia memilih untuk kembali menjalani tes lagi.

"Tadi pagi Mbak Gisel sehat hanya untuk menjaga kesehatan semuanya yang bersangkutan ambil sikap untuk isolasi mandiri untuk swab berikutnya," lanjut Sandy.

 


Syarat

Gisella Anastasia atau Gisel seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Dalam kesempatan itu, Gisel juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak terkait proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wajib lapor yang harus dilakukan Gisel merupakan syarat sebagai pengganti tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur dirinya. Gisel wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Hal yang sama juga harus dilakukan Michael Yukinobu Defretes, pemeran pria dalam video tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya