Depok Minta Satgas Covid-19 Pusat Jelaskan Indikator Wilayahnya Rendah Jaga Jarak

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan penilaian penerapan prokes Covid-19 di wilayahnya, hasilnya Kota Depok terendah menerapkan jaga jarak.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 21 Jan 2021, 15:00 WIB
Pengendara motor bermasker memasuki kawasan Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan meluasnya COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Depok – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok telah mendapatkan konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penilaian yang menyebut Kota Depok terendah dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) berupa jaga jarak.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya mencoba mencari informasi sumber data terkait dengan rilis yang disampaikan Gubernur Jawa Barat. Pemkot Depok akan menjadikan temuan itu sebagai bahan evaluasi terkait penerapan Prokes Covid-19.

“Kami baru mengetahui bahwa data tersebut adalah data dari Satgas Pemerintah pusat yang mana laporan dari instansi tertentu dan relawan-relawan yang ditunjuk di dalam hal ini,” ujar Dadang, Kamis (21/1/2021).

Dadang mengungkapkan, Pemkot Depok sejatinya secara gencar telah melakukan operasi penerapan Prokes Covid-19. Pemkot Depok saat ini sedang mengecek formulasi data yang dihimpun Satgas Covid-19 pusat untuk dijadikan bahan evaluasi. 

“Jangan sampai lebih banyak daerah yang melakukan operasi, lebih banyak yang melakukan pelanggaran, maka nilainya itu buruk. Ini berbahaya akan terjadi demotivasi di daerah dan untuk Satgas melakukan langkah penertiban,” terang Dadang.

Dadang mencontohkan, misalnya daerah yang sama sekali tidak melakukan penertiban, justru  nilainya menjadi baik. Indikator-indikator inilah yang harus dipublikasikan kepada Pemerintah Kota Depok maupun Satgas di kabupaten dan kota.

“Kami maupun Satpol PP data yang paling banyak dilanggar untuk di Kota Depok adalah penggunaan masker di lingkungan permukiman, kalau untuk di lingkungan terbuka seperti di jalan-jalan protokol penggunaan masker itu relatif cukup baik,” katanya mengklaim.

Dia menuturkan, terkait jaga jarak, misalnya saat berada di commuter line, tidak dapat menjaga kerapatan satu sama lain. Sedangkan untuk angkutan umum di Kota Depok sudah ada peraturannya yakni sebanyak 50 persen dari kapasitas.

“Kami mengawasi relatif cukup tertib. Makanya mohon dijelaskan oleh Satgas pusat dalam hal ini terkait dengan indikator-indikator itu agar menjadi bahan kita di dalam rangka evaluasi,” tutup Dadang.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kepatuhan Prokes di Jawa Barat

Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar meninjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Secapa AD di Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (12/1/2021). (Sumber Foto: Humas Jabar)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan penilaian kepatuhan warga terhadap disiplin memakai masker dan menjaga jarak. Penialain didapati dari data yang dilaporkan Satpol PP, TNI, dan Polri. Daerah yang paling patuh memakai masker adalah Kota Bekasi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kota Bekasi, tapi yang paling tidak patuh memakai masker Kabupaten Tasikmalaya," ucap pria yang kerap disapa Emil pada Senin (18/1/2021)

Emil juga memberikan penilaian kepada Kota Depok. Menurutnya, Kota Depok merupakan daerah yang paling tidak patuh menjaga jarak, sedangkan Kota Bekasi yang paling patuh menjaga jarak.

"Jadi kepada seluruh yang sudah patuh tolong dipertahankan, untuk yang tidak patuh saya titip kepada Wali Kota atau Bupati untuk terus mengedukasi masyarakatnya," tutup Emil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya