Liputan6.com, Jakarta - Raffi Ahmad sempat diduga melanggar protokol kesehatan usai menghadiri pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael pada 13 Januari 2021.
Polisi akhirnya melakukan gelar perkara di kediaman Bos KFC itu pada Rabu (20/1/2021). Hasilnya, tidak ditemukan dua alat bukti untuk memenuhi unsur pidana pasal 93 juncto pasal 9 UU no 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.
Polisi menemukan fakta bahwa tiada undangan resmi dalam acara pesta ulang tahun tersebut. Semua tamu dalam acara itu hadir tanpa undangan resmi.
"Itu di rumah sekitar 4.000 meter (luasnya). Acara tersebut spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang yang datang tanpa undangan, mereka spontan tanpa undangan hadir di kediaman saudara RG," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga
Advertisement
Menerapkan Prokes
Protokol kesehatan juga diterapkan dalam acara tersebut. Seluruh tamu yang hadir telah diukur suhu tubuh serta menempuh swab test.
"Sudah dilakukan protokol kesehatan, bukti-buktinya ada. Dari keterangan saksi sudah semuanya, dilakukan tes suhu juga swab antigen dari ke 18 orang tersebut semua negatif hasilnya," kata Yusri.
Advertisement
Acara di Hall Basket
Acara pun diselenggarakan di area yang luas, yang biasanya dapat menampung hingga ratusan orang.
"Acara itu dilakukan di hall basket yang luasnya sekitar 30 kali 20 yang memang si pemilik rumah ini setiap tahun melaksanakan. Sebelum pandemi itu biasanya muat sekitar 200 sampai 300 orang, tapi karena pandemi, tidak dilakukan acara tersebut," ucapnya.
Maaf
Sebelumnya, Raffi Ahmad meminta maaf secara resmi kepada publik terkait kasus yang sempat menghebohkan ini.
"Maaf kepada Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di sekretariat presiden dan juga maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," ungkap suami Nagita Slavina, kala itu.
Advertisement