DKI Jakarta Buka Lahan Baru Pemakaman Pasien Covid-19 di Bambu Apus

Lahan baru tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI sebagai tempat pemakaman dengan prosedur Covid-19 sebab lahan di TPU Pondok Ranggon telah penuh sejak akhir 2020.

oleh Mevi Linawati diperbarui 22 Jan 2021, 07:26 WIB
Sejumlah orang terlihat di pemakaman khusus jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (5/1/2021). Lahan pemakaman khusus jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon sudah penuh sejak bulan November 2020 lalu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lahan baru untuk jenazah pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Tempat pemakaman tersebut seluas 3.000 meter persegi.

"Hari ini baru dimulai (pembukaan lahan baru). Jadi, untuk sementara jenazah yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dialihkan ke TPU Bambu Apus," kata Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021, dikutip dari Antara.

Muhaemin mengatakan, lahan baru tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI sebagai tempat pemakaman dengan prosedur Covid-19 sebab lahan di TPU Pondok Ranggon telah penuh sejak akhir 2020.

Sebelum lahan baru tersebut dibuka, jenazah pasien Covid-19 yang dirujuk rumah sakit untuk dimakamkan di Pondok Ranggon terpaksa dialihkan ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat atau TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Lahan baru di Bambu Apus mulai menerima pemakaman jenazah sejak Kamis pagi. "Sampai siang tadi sudah dua jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Bambu Apus. Luas lahan yang disediakan sekitar 3.000 meter persegi," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Maksimal 700 jenazah

Petugas merapikan area makam jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Sebagian lahan TPU Srengseng Sawah dijadikan pemakaman jenazah Covid-19 sejak Selasa (12/1) lalu, dengan kapasitas 564 petak makam kini nyaris penuh. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

TPU Bambu Apus diperkirakan sanggup menampung maksimal 700 jenazah dengan protokol Covid-19.

Muhaemin memastikan, seluruh prosedur pembukaan lahan baru telah melalui mekanisme aturan yang berlaku, termasuk izin dari warga di lingkungan sekitar.

Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota DKI Jakarta, kata Muhaimin, sudah menyosialisasikan kepada warga sekitar dan tidak muncul penolakan.

"Sebab ada permintaan dari warga juga," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya