Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, angka keterpakaian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) RS Rujukan COVID-19 di 34 provinsi. Dari persentase kapasitas tempat tidur, sejumlah provinsi sudah mencapai di atas 70 persen.
"Penting diketahui, 5 dari 7 provinsi atau 70 persen daerah punya angka keterpakaian tempat tidur lebih dari 70 persen. Daerah ini berada di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat Banten, dan Jawa Timur," ujar Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
Angka keterisian tempat tidur yang tinggi di RS Rujukan COVID-19 menunjukkan provinsi-provinsi di Pulau Jawa memiliki kasus aktif COVID-19 yang cukup tinggi. Kondisi ini berujung semakin meningkatkan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 21 Januari 2021, rincian angka keterisian tempat tidur RS Rujukan COVID-19 di 34 provinsi, sebagai berikut:
1. DKI Jakarta 85,62 persen
2. DI Yogyakarta 84,23 persen
3. Jawa barat 77,39 persen
4. Banten 77,10 persen
5. Sulawesi Tengah 75 persen
6. Jawa Timur 71,73 persen
7. Kalimantan Timur 71,53 persen
8. Jawa Tengah 69,56 persen
9. Bali 68,30 persen
10. Lampung 67,98 persen
11. Sulawesi Barat 63,48 persen
12. Sulawesi Selatan 60,84 persen
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Rincian Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan COVID-19
13. Kalimantan Selatan 55,88 persen
14. Sulawesi Utara 52,53 persen
15. Nusa Tenggara Timur 50,12 persen
16. Nusa Tenggara Barat 49,35 persen
17. Maluku Utara 48,76 persen
18. Jambi 48,03 persen
19. Sulawesi tenggara 48,01 persen
20. Kepulauan Riau 46,23 persen
21. Kalimantan Utara 44,41 persen
22. Sumatera Utara 43,93 persen
23. Kalimantan Tengah 43,21 persen
24. Sumatera Selatan 41,59 persen
25. Papua 41,40 persen
26. Sumatera Barat 40,83 persen
27. Kepulauan Bangka Belitung 38,76 persen
28. Riau 37,51 persen
29. Kalimantan barat 36,13 persen
30. Maluku 27,19 persen
31. Papua barat 25,62 persen
32. Gorontalo 23,83 persen
33. Bengkulu 19,56 persen
34. Aceh 9,79 persen
Advertisement
Tambah Kapasitas Tempat Tidur di RS Rujukan COVID-19
Wiku memohon kepada provinsi dengan angka keterpakaian tempat tidur yang berada dikisaran 50 sampai 69 persen, yaitu Jawa Tengah, Bali, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19.
"Lakukan upaya antisipasi semaksimal mungkin. Melihat tingginya angka keterpakaian tempat tidur ini, Saya meminta kepada pimpinan daerah untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 di pusat," pintanya.
"Sehingga dapat menambah ruangan pelayanan kesehatan umum menjadi ruang pelayanan khusus COVID-19."
Upaya selanjutnya, rumah sakit diminta menambah jumlah tenaga kesehatan dengan membebaskan syarat kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk praktik dan upaya-upaya lain. Selain itu, pastikan juga layanan yang diberikan kepada pasien COVID-19 di RS Rujukan COVID-19 sesuai standar.
"Supaya mereka yang dirawat dapat segera sembuh. Kesembuhan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit merupakan salah satu kunci untuk menekan tingginya angka keterpakaian tempat tidur," pungkas Wiku.
Infografis Kunci Hadapi Covid-19 dengan Iman, Aman dan Imun
Advertisement