Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan COVID-19 di 34 Provinsi, DKI Jakarta Melebihi 85 Persen

Rincian angka keterisian tempat tidur RS Rujukan COVID-19 di 34 provinsi, DKI Jakarta lebih dari 85 persen.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 22 Jan 2021, 11:00 WIB
Suasana kamar-kamar tempat isolasi pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Dari 87 persen penggunaan tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, 24 persen di antaranya dihuni oleh warga dari Bodetabek. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, angka keterpakaian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) RS Rujukan COVID-19 di 34 provinsi. Dari persentase kapasitas tempat tidur, sejumlah provinsi sudah mencapai di atas 70 persen.

"Penting diketahui, 5 dari 7 provinsi atau 70 persen daerah punya angka keterpakaian tempat tidur lebih dari 70 persen. Daerah ini berada di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat Banten, dan Jawa Timur," ujar Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Angka keterisian tempat tidur yang tinggi di RS Rujukan COVID-19 menunjukkan provinsi-provinsi di Pulau Jawa memiliki kasus aktif COVID-19 yang cukup tinggi. Kondisi ini berujung semakin meningkatkan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 21 Januari 2021, rincian angka keterisian tempat tidur RS Rujukan COVID-19 di 34 provinsi, sebagai berikut:

1. DKI Jakarta 85,62 persen 

2. DI Yogyakarta 84,23 persen 

3. Jawa barat 77,39 persen 

4. Banten 77,10 persen 

5. Sulawesi Tengah 75 persen 

6. Jawa Timur 71,73 persen 

7. Kalimantan Timur 71,53 persen 

8. Jawa Tengah 69,56 persen 

9. Bali 68,30 persen 

10. Lampung 67,98 persen 

11. Sulawesi Barat 63,48 persen 

12. Sulawesi Selatan 60,84 persen

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Load More

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Rincian Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan COVID-19

Tim dokter melakukan pengecekan persiapan ruang UGD di RS Pertamina Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2020). Secara keseluruhan RSPJ memiliki kapasitas 160 tempat tidur dengan 65 kamar isolasi dengan negative pressure untuk merawat pasien yang positif Corona. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

13. Kalimantan Selatan 55,88 persen 

14. Sulawesi Utara 52,53 persen 

15. Nusa Tenggara Timur 50,12 persen 

16. Nusa Tenggara Barat 49,35 persen 

17. Maluku Utara 48,76 persen 

18. Jambi 48,03 persen 

19. Sulawesi tenggara 48,01 persen 

20. Kepulauan Riau 46,23 persen 

21. Kalimantan Utara 44,41 persen 

22. Sumatera Utara 43,93 persen 

23. Kalimantan Tengah 43,21 persen 

24. Sumatera Selatan 41,59 persen 

25. Papua 41,40 persen 

26. Sumatera Barat 40,83 persen 

27. Kepulauan Bangka Belitung 38,76 persen 

28. Riau 37,51 persen 

29. Kalimantan barat 36,13 persen 

30. Maluku 27,19 persen 

31. Papua barat 25,62 persen 

32. Gorontalo 23,83 persen 

33. Bengkulu 19,56 persen 

34. Aceh 9,79 persen


Tambah Kapasitas Tempat Tidur di RS Rujukan COVID-19

Tim dokter melakukan pengecekan persiapan ruang UGD di RS Pertamina Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2020). Secara keseluruhan RSPJ memiliki kapasitas 160 tempat tidur dengan 65 kamar isolasi dengan negative pressure untuk merawat pasien yang positif Corona. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Wiku memohon kepada provinsi dengan angka keterpakaian tempat tidur yang berada dikisaran 50 sampai 69 persen,  yaitu Jawa Tengah, Bali, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19.

"Lakukan upaya antisipasi semaksimal mungkin. Melihat tingginya angka keterpakaian tempat tidur ini, Saya meminta kepada pimpinan daerah untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 di pusat," pintanya.

"Sehingga dapat menambah ruangan pelayanan kesehatan umum menjadi ruang pelayanan khusus COVID-19."

Upaya selanjutnya, rumah sakit diminta menambah jumlah tenaga kesehatan dengan membebaskan syarat kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk praktik dan upaya-upaya lain. Selain itu, pastikan juga layanan yang diberikan kepada pasien COVID-19 di RS Rujukan COVID-19 sesuai standar.

"Supaya mereka yang dirawat dapat segera sembuh. Kesembuhan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit merupakan salah satu kunci untuk menekan tingginya angka keterpakaian tempat tidur," pungkas Wiku.


Infografis Kunci Hadapi Covid-19 dengan Iman, Aman dan Imun

Infografis Kunci Hadapi Covid-19 dengan Iman, Aman dan Imun. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya