Catat, Tarif Listrik Gratis hingga Maret 2021 Dikenakan Batas Pemakaian

Pemerintah dan PT PLN (Persero) telah memperpanjang stimulus tarif diskon listrik hingga Maret 2021

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Jan 2021, 11:12 WIB
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan PT PLN (Persero) telah memperpanjang stimulus tarif diskon listrik hingga Maret 2021. Adapun tarif listrik gratis berlaku untuk pelanggan 450 VA, dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.

Namun, penyaluran stimulus diskon listrik saat ini dilakukan pembatasan pada mekanismenya. Sehingga pemakaian potongan tarif ini dihitung sesuai maksimum pemakaiannya.

"Sebenarnya ini hanya meneruskan, tapi ada sedikit perbedaan realisme. Jadi bukan perbedaan pada stimulusnya, tapi pada mekanismenya," jelas Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril dalam sesi teleconference, Jumat (22/1/2021).

Untuk pelanggan pasca bayar 450 VA, tarif listrik gratis hanya diberikan untuk pemakaian listrik maksimal 720 jam nyala, atau setara 324 kWh.

"Ini yang diberikan diskon 100 persen. Di atas itu, maka dikenakan tarif normal subsidi," kata Bob Saril.

Sementara untuk pelanggan pra bayar 900 VA, diskon listrik 50 persen juga dikenakan batasan pemakaian 720 jam nyala, atau setara 648 kWh. Lebih dari itu, pemakaiannya dikenakan tarif normal yang sebenarnya sudah disubsidi juga.

"Ini secara mekanisme hanya diberikan yang memenuhi maksimum pakai. Karena kalau lebih daripada itu seharusnya yang memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan," ujar Bob Saril.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Hanya Sampai Maret 2021, Pemerintah Bakal Perpanjang Lagi Program Listrik Gratis

Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA mulai April hingga Juli 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri BUMN sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menegaskan, pemerintah akan tetap melanjutkan subsidi listrik hingga 2021.

Perpanjangan subsidi ini berlaku pada tahan pertama tahun 2021 yaitu Januari hingga Maret. Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelangganrumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama 3 bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," kata Erick dalam keterangannya, ditulis Sabtu (2/1/2021).

Erick mengatakan, keputusan ini selaras dengan komitmen Presiden Jokowi untuk tetap memastikan rakyat yang ekonominyaterdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah.

Menurutnya, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya. Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya listrik penuh alias gratis.

Hal ini juga menjadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan," jelas Erick.

Erick bilang, subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA.

Selain itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengaman sosial tetap akan berlangsung. Hal ini dilakukan demi memastikan penanganan Covid-19 dilakukan secara komprehensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.

"Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 termasuk diantaranya untuk pengadaan vaksin, bansos tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM serta ketahanan pangan," tandas Erick Thohir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya