Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Limbah Kesehatan dan Obat-Obatan

Tujuh orang yang mengangkut barang barang diamankan ke Kantor Bea Cukai Dumai guna pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Jan 2021, 12:23 WIB
Petugas medis mengenakan alat pelindung diri saat membuang limbah biologis berbahaya di luar Rumah Sakit del Instituto Mexicano del Seguro Social, Veracruz, Meksiko, Rabu (12/8/2020). Pembuangan limbah medis yang tidak tepat menjadi masalah di tengah pandemi COVID-19. (AP Photo/Felix Marquez)

Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Dumai menggagalkan upaya penyelundupan limbah alat kesehatan dari Malaysia. Rencananya barang-barang itu akan dibawa ke Indonesia melalui Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Jumat 15 Januari 2021.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi mengatakan, empat truk yang berisikan muatan alat kesehatan seperti sarung tangan latex bekas dan obat-obatan dihentikan saat berada di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bangko Pusako, Kababupaten Rokan Hilir.

"Kami temukan barang impor seperti obat-obatan dan alat kesehatan yang tidak mengindahkan ketentuan kepabeanan," ‎kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kapal yang sedang melakukan aktivitas pembongkaran barang impor di sekitar Rokan Hilir, Provinsi Riau. Bea Cukai pun melakukan pengecekan.

"Petugas Bea Cukai Dumai menuju lokasi pembongkaran untuk memastikan kebenaran informasi," ujar dia.

Hasilnya ditemukan dua truk yang dicurigai membawa barang-barang impor. Petugas kemudian membuntuti kedua truk tersebut, sembari terus koordinasi dengan pihak terkait.

"Sekitar Pukul 01.30 Jumat (15/1/2021), truk tersebut berhenti untuk istirahat dan kemudian bergabung dengan dua truk lainnya di sekitar Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


7 Orang Diamankan

Tim Bea Cukai Dumai dibantu dengan POM AL Dumai memeriksa empat unit mobil truk. Hasilnya didapati obat obatan yang diduga ilegal, serta limbah alat kesehatan berupa sarung tangan bekas yang diduga asal impor.

Tujuh orang yang mengangkut barang barang diamankan ke Kantor Bea Cukai Dumai guna pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

"Saat ini terhadap dua truk dengan muatan 201 karton obat-obatan telah diserah terimakan ke BPOM Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut, sementara terhadap dua truk dengan muatan 550 karung berupa limbah sarung tangan latek, masih proses penelitian dengan berkoordinasi Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya