Liputan6.com, Jakarta Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menjadi sorotan terkait dengan keamanan dari vaksin COVID-19. Efek samping serius dari suatu vaksin memang kerap dikhawatirkan usai dilakukannya imunisasi.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12/2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, KIPI adalah semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, menjadi perhatian, dan diduga berhubungan dengan imunisasi.
Advertisement
"Jadi, tidak selalu apa yang terjadi dengan imunisasi ada kaitannya (dengan vaksin), harus dibuktikan dulu dengan gejala, tanda, pemeriksaan laboratorium, dan pertanyaan yang diajukan kepada subyek," kata Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI dalam sebuah dialog virtual beberapa waktu lalu.
Tidak semua KIPI berbahaya atau serius. Dikutip dari Youtube FMB9ID_IKP pada Jumat (22/1/2021), Hindra menjelaskan ada dua jenis KIPI. Keduanya adalah KIPI serius dan non-serius.
KIPI serius bisa diartikan sebagai kejadian medik setelah imunisasi yang menyebabkan rawat inap, kecacatan, dan kematian, serta yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Dua Jenis KIPI
Pada KIPI Serius perlu dilaporkan segera setiap kejadian secara berjenjang yang selanjutnya diinvestigasi oleh petugas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi untuk dilakukan kajian serta rekomendasi oleh Komda dan/atau Komnas PP KIPI, yang terdiri dari para ahli epidemiologi dan profesi.
"Namu,n dilihat dulu, apakah ada kaitannya dengan vaksin yang diberikan," kata Hindra menambahkan.
Hindra mengungkapkan, salah satu KIPI serius yang bisa terjadi usai vaksinasi adalah syok anafilaksis. Meski begitu, situasi ini tak cuma terjadi sebagai efek samping dari vaksin saja.
"Syok anafilaksis bisa terjadi pada penisilin, pada makanan, apapun zat kimia. Itu fenomena yang natural pada seseorang yang memiliki riwayat hipersensitif."
Sementara KIPI non-serius bisa diartikan sebagai kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi dan tidak menimbulkan risiko potensial kesehatan si penerima.
"Yang non-serius tidak menimbulkan masalah atau problem kesehatan yang berat," kata Hindra. Dalam pemaparannya, KIPI non serius dilaporkan rutin setiap bulan bersamaan dengan hasil cakupan imunisasi.
Advertisement