Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp1,14 miliar sepanjang 2020. Adapun nilai klaim tersebut berasal dari 18 BMN yang terdampak bencana pada tahun lalu.
"Ada klaim di 2020? Ada. Realisasi klaim Rp1,14 miliar dari objek 18 NUP (aset) karena banjirnya enggak terlalu besar," kata Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam bincang media, di Jakarta, Jumat (22/1).
Advertisement
Pada 2020, sebanyak 13 kementerian/lembaga (K/L) telah terdaftar sebagai peserta asuransi BMN, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, DPR RI, DPD RI, BMKG, LKPP, Lemhannas, BPKP, dan LPP-TVRI.
"Dengan total 2.112 objek yang diasuransikan, ke 13 K/L tersebut dijamin oleh nilai pertanggungan sebesar Rp17,05 triliun," jelas dia.
Asuransi BMN diimplementasikan di tingkat K/L dengan metode umbrella contract yang ditandatangani oleh Kementerian Keuangan, dan disediakan oleh konsorsium asuransi. Asuransi BMN menggunakan satu tarif premi untuk seluruh K/L.
Dia menambahkan, asuransi BMN saat ini memiliki objek asuransi yang difokuskan kepada bangunan atau gedung yang memiliki dampak pada pelayanan publik dan kinerja pemerintah, seperti gedung kantor, bangunan pendidikan, dan rumah sakit.
"Dengan Asuransi BMN, pembiayaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat menjadi lebih mudah karena tidak lagi perlu menunggu alokasi dari anggaran tahunan pemerintah," ungkapnya.
Program Asuransi BMN pertama kali digagas pada 2016, dan terus disempurnakan hingga terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Asuransi BMN. DJKN akan mendorong lebih banyak K/L yang mengasuransikan BMN yang dikelolanya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
279 Barang Milik Negara Rusak Akibat Gempa Mamuju, Total Kerugian Rp 494,28 Miliar
Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat Ekka Sukadana melaporkan sebanyak 279 Barang Milik Negara (BMN) dalam keadaan rusak akibat gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Adapun total nilai kerusakannya mencapai Rp494,28 miliar.
"Ini berupa bangunan rumah negara maupun kantor yang dukung tugas fungsi pemerintah pusat di khususnya Kota Mamuju Majene," katanya dalam bincang media, Jumat (22/1).
Selain bangunan rumah dan kantor, infrastruktur juga cukup banyak yang terdampak dan mengalami kerusakan. Tercatat ada 23 jembatan, dan 20 kilo meter di Jalan Trans Sulawesi mengalami rusak parah.
"Nilainya cukup lumayan Rp405,72 miliar," imbuhnya.
Kerusakan lainnya juga terjadi pada Gedung Keuangan Negara. Di mana lantai satu sampai dengan lima rusak berat dan tidak memungkinkan untuk aku kan pelayanan secara tatap muka. Dari kerusakan ini ditaksir mencapai Rp75 miliar.
"Contoh lain gedung BPKP mamuju, bangunannya rusak dan nilainya Rp23 miliaran. Lalu LPP TVRI Sulbar bisa gambarkan betapa rusaknya dan sementara pelayanan TVRI di sana mencari tempat lain dulu. sekitar 5-6 miliar," jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DJKN Kanwil Kalimantan Selatan Tengah, Ferdinan Lengkong menambahkan, untuk daerahnya sendiri BMN yang terdampak karena banjir sebanyak 11 satuan kerja dengan nilai Rp35,3 miliar.
"Sementara kami masih baru menyurati kepada korwil satuan kerja untuk pendataan BMN lain yang terdampak banjir untuk dilaporkan ke DJKN. Kalau secara informal sih rata-rata semua kantor, terutama Banjarmasin, hampir terendam tapi jumlahnya berapa belum dapat kami sampaikan karena beberapa kantor yang sudah mengajukan klaim," jelas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement