Liputan6.com, Pekanbaru - Tersangka penipuan penerimaan polisi alias calo, Yulken, ternyata mendapatkan uang Rp928 juta dari dua warga Pekanbaru. Sekuriti di salah satu sekolah menengah ini mampu memperdaya korban setelah mengaku sebagai anggota polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK menyebut tersangka penipuan penerimaan polisi itu hanya mengaku-aku saja. Namun, Teddy merasa heran mengapa korban bisa percaya.
Baca Juga
Advertisement
"Korban terperdaya, kemudian menyerahkan uang Rp928 juta secara mencicil kepada pelaku," kata Teddy, Jumat siang, 22 Januari 2021.
Teddy menjelaskan, korban pertama memberikan uang Rp528 kepada pelaku agar keluarganya bisa masuk menjadi anggota Polda Riau. Korban kedua menyerahkan uang Rp400 juta.
Uang itu, tambah Teddy, tak berhasil ditemukan petugas ketika tersangka tertangkap di Provinsi Jambi. Pelaku mengaku sudah menghabiskan uang tersebut dalam waktu singkat.
"Untuk foya-foya uangnya sehingga habis, jadi susah juga menerapkan pasal uang pengganti," sebut Teddy.
Teddy menyebut tersangka tertangkap di rumah istri keduanya di Provinsi Jambi. Ada dugaan uang hasil penipuan itu ludes setelah tersangka punya istri kedua.
"Pengakuannya punya istri dua, yang pertama masih ada," kata Teddy.
Teddy mengimbau warga Riau lainnya yang pernah ditipu korban untuk melapor ke Polda Riau. Penyidik menduga masih ada korban lain melihat kelihaian pelaku memperdaya dua korban sebelumnya.
"Pelaku ini di waktu lain juga mengaku punya kenalan pejabat di Polda Riau dan meyakinkan korban bisa memasukkan keluarga menjadi polisi," jelas Teddy.
Teddy meminta masyarakat agar tidak percaya kepada calo. Teddy menyatakan menjadi polisi tidak dilakukan secara profesional dan tidak ada pungutan biaya.